Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Hadiri Pelantikan Ayoung Tao Ketungau Tesaek, Anggota DPR RI Paolus Hadi Tekankan Pentingnya Perlindungan HAM dan Masyarakat Adat
    11 jam lalu
    Kanim Sanggau Gandeng Komisi XIII DPR RI, Perkuat Sarpras Imigrasi dan Proteksi PMI di Perbatasan
    15 jam lalu
    Cegah TPPO di Perbatasan, Wabup Sanggau Susana Herpena Dukung Program Desa Binaan Imigrasi
    16 jam lalu
    Tanggap Cepat Karhutla di Sabang Merah, BPBD Sanggau Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
    1 hari lalu
    Sungai Boyan Keruh Akibat Tambang Ilegal, Kapolsek Meliau Turun Langsung Tertibkan PETI
    1 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Dua Orang Tersangka TPPO, yang membawa Calon Pekerja Migran Indonesia di Tangkap Oleh Anggota Polres Sanggau
Internasional

Dua Orang Tersangka TPPO, yang membawa Calon Pekerja Migran Indonesia di Tangkap Oleh Anggota Polres Sanggau

kornelis
Diperbarui: 02/08/2023 18:39
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan
Foto : Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan

Sanggau,Halokalbar.com

Jajaran Polres Sanggau menggagalkan  dua Orang tersangka Hendak membawa 6 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ke Negara malaysia pada 23 Juli 2023 Lalu. 

Kedua tersangka tersebut yaitu H (40) dan RF (35) dimana tujuan dari tersangka tersebut membawa calon Pekerja migran tersebut melalui Entikong menggunakan kendaraan roda 4 .

Kepada wartawan Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan menyampaikan bahwa Penggalan tersebut bermula dari Jajaran Polres Sanggau Polsek Kembayan Melakukan Razia Rutin.

“Saat rajia tersebut ada sebuah mobil yang akan menuju ke arah Entikong tiba-tiba berbalik arah, dan dilakukanlah pengejaran. Tepatnya di depan SPBU berhasil memberhentikan mobil Tersebut dan didapati enam orang penumpang,”ujarnya. pada 7 Agustus 2023 

Baca juga

Melalui Rapat Kerja ABTI Sanggau, Berkomitmen Perkenalkan Olahraga Bola Tangan dan Menyaring Bakat Potensial di Sanggau
Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu, Dua Rumah di Jangkang Hangus Terbakar Dini Hari
Gemilang Sintang Lestari dan Samudra Bekudong’k, lakukan Progam INISIATIF 2025 Untuk Bangkitkan UMKM di Kalimantan Barat 

Lanjut Kombo, “Selanjutnya dilakukan pemeriksaan ternyata dari enam orang tersebut lima diantaranya adalah CPMI yang hendak masuk Ke Negara Malaysia untuk bekerja dan satu penumpang lainnya adalah penumpang umum” Tambahnya. 

- Advertisement -

Kombo juga menyampaikan bahwa Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RF sebagai yang membawa penumpang yang diberikan oleh H.

“Sopir berinisial RF saat diperiksa mengatakan bahwa penumpang tersebut akan ke Entikong, setelah sebelumnya diberikan penumpang tersebut oleh tersangka H dan kemudian terhadap supir, penumpang dan BB dibawa Ke Polsek Kembayan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kompol Kombo.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak lima belas milyar rupiah.

Penulis : Kornelis 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Kisah Haru Mas Kades Narto: Jadi ‘Ayah’ Bagi Anak Yatim Berkebutuhan Khusus di Hari Pertama Sekolah
Maxim Pontianak Beri Bantuan Fasilitas Sekolah dan Apresiasi Siswa ‘Best Client’
Komitmen Sinergisitas Penegakan Hukum: Kapolda dan Kajati Kalbar Pererat Hubungan Kelembagaan
Beredar Dugaan Praktik Kecantikan Tanpa Izin di Pontianak, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Pererat Silaturahmi, Pengurus Gardayak Sanggau Kunjungi Tokoh Masyarakat Paolus Hadi

Berita Menarik Lainnya

Hadiri Pelantikan Ayoung Tao Ketungau Tesaek, Anggota DPR RI Paolus Hadi Tekankan Pentingnya Perlindungan HAM dan Masyarakat Adat
11 jam lalu
Kanim Sanggau Gandeng Komisi XIII DPR RI, Perkuat Sarpras Imigrasi dan Proteksi PMI di Perbatasan
15 jam lalu
Cegah TPPO di Perbatasan, Wabup Sanggau Susana Herpena Dukung Program Desa Binaan Imigrasi
16 jam lalu
Tanggap Cepat Karhutla di Sabang Merah, BPBD Sanggau Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
1 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar