Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Jalur Internasional Sanggau-Entikong Terendam Banjir, BPBD: Ketinggian Capai 50 CM
    2 hari lalu
    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sanggau Menurun pada 2025, Kekerasan Seksual Masih Mendominasi
    3 hari lalu
    Tanggap Bencana, BPBD Sanggau Sediakan Layanan Call Center 24 Jam: Catat Nomornya!
    3 hari lalu
    Wujudkan Swasembada Pangan, Yon TP 833 Bumi Daranante Gelar Tanam Padi Perdana di Desa Lape
    3 hari lalu
    Rayakan Satu Abad, Paroki Katedral Sanggau Gelar Talkshow Inspiratif: “Belajar dari Sejarah untuk Membuat Sejarah”
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Dua Orang Tersangka TPPO, yang membawa Calon Pekerja Migran Indonesia di Tangkap Oleh Anggota Polres Sanggau
Internasional

Dua Orang Tersangka TPPO, yang membawa Calon Pekerja Migran Indonesia di Tangkap Oleh Anggota Polres Sanggau

kornelis
Diperbarui: 02/08/2023 18:39
kornelis
2 tahun lalu
Bagikan
Foto : Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan

Sanggau,Halokalbar.com

Jajaran Polres Sanggau menggagalkan  dua Orang tersangka Hendak membawa 6 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ke Negara malaysia pada 23 Juli 2023 Lalu. 

Kedua tersangka tersebut yaitu H (40) dan RF (35) dimana tujuan dari tersangka tersebut membawa calon Pekerja migran tersebut melalui Entikong menggunakan kendaraan roda 4 .

Kepada wartawan Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan menyampaikan bahwa Penggalan tersebut bermula dari Jajaran Polres Sanggau Polsek Kembayan Melakukan Razia Rutin.

“Saat rajia tersebut ada sebuah mobil yang akan menuju ke arah Entikong tiba-tiba berbalik arah, dan dilakukanlah pengejaran. Tepatnya di depan SPBU berhasil memberhentikan mobil Tersebut dan didapati enam orang penumpang,”ujarnya. pada 7 Agustus 2023 

Baca juga

Tersangka Pencabulan FS, Di Amankan Polres Sekadau
OMK Paroki Pusat Damai,menggelar Paskah Kaum Muda di Hadiri Oleh PJ Bupati Sanggau
Sukses! Lomba Sampan Bidar Robok-Robo 2025 Berjalan Aman, Kapolsek Mempawah Timur Apresiasi Panitia dan Peserta

Lanjut Kombo, “Selanjutnya dilakukan pemeriksaan ternyata dari enam orang tersebut lima diantaranya adalah CPMI yang hendak masuk Ke Negara Malaysia untuk bekerja dan satu penumpang lainnya adalah penumpang umum” Tambahnya. 

- Advertisement -

Kombo juga menyampaikan bahwa Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RF sebagai yang membawa penumpang yang diberikan oleh H.

“Sopir berinisial RF saat diperiksa mengatakan bahwa penumpang tersebut akan ke Entikong, setelah sebelumnya diberikan penumpang tersebut oleh tersangka H dan kemudian terhadap supir, penumpang dan BB dibawa Ke Polsek Kembayan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kompol Kombo.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak lima belas milyar rupiah.

Penulis : Kornelis 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Sudah Menang Tender Rp9,2 Miliar, Jalan Kembayan-Balai Sebut Masih Rusak Parah, Warga Bertanya-tanya
Ngopi Santai, Sinergi Kuat! PLN IP UBP dan UP3 Sanggau Dekatkan Diri dengan Media Lokal
Sanggau Jadi Magnet Pingpong Kalbar, Atlet dari Melawi Hingga Sambas Bertarung di Kecala Cup 3
BNNK Sanggau Luncurkan Desa Bersinar di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau
AJI Kecam Pernyataan KASAD dan Seskab Teddy: “Jangan Bungkam Kritik di Tengah Bencana”

Berita Menarik Lainnya

Jalur Internasional Sanggau-Entikong Terendam Banjir, BPBD: Ketinggian Capai 50 CM
2 hari lalu
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sanggau Menurun pada 2025, Kekerasan Seksual Masih Mendominasi
3 hari lalu
Tanggap Bencana, BPBD Sanggau Sediakan Layanan Call Center 24 Jam: Catat Nomornya!
3 hari lalu
Wujudkan Swasembada Pangan, Yon TP 833 Bumi Daranante Gelar Tanam Padi Perdana di Desa Lape
3 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar