Sekadau,Halokalbar.com
Semejak di tanganinya kasus penganiyaan PT.BSL yang terjadi di Kabupaten Sekadau akhirnya berbuntut panjang,sehingga terseret ke Pihak yang berwajib.
Dari kasus tersebut Wakil Bupati Sekadau Subandrio menghimbau kepada Perusahaan yang ada di kabupaten Sekadau untuk menaati peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Dirinya juga menegaskan terutama Aturan tentang ketenagakerjaan dan mengenai proses perekrutan Karyawan agar persoalan sosial di masyarakat tidak terjadi.
Selain itu Wakil Bupati Sekadau juga minta agar keterbukaan Perusahaan dalam perekrutan Karyawan juga penting agar masyarakat juga dapat merasakan manfaat dari hadirnya Perusahaan.
“Kalau tidak diatur secara terbuka, inilah kasus yang terjadi, kasus penyekapan, kerja paksa, ibaratnya ini tidak boleh terjadi di dunia yang modern ini,Kasus pidana kita serahkan ke pihak berwajib, kita juga akan cek melalui dinas,” tandasnya.
Penulis : Kornelis
Sumber : Red