Sanggau,Halokalbar.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau hingga saat ini mencatat Berdasarkan data agregat semester I Tahun 2024 wajib KTP-el Kabupaten Sanggau secara keseluruhan sudah mencapai 90,51%.
Hal Tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Eduardus Evald bahwa pihaknya terus berupaya untuk melakukan pendataan dengan Menggunakan sistem jemput bola.
“Kita terus meningkatkan pelaksanaan kegiatan perekaman KTP-el jemput bola ke desa dan sekolah SMA/SMK yang ada di Kabupaten Sanggau”ungkapnya. Pada 6 Agustus 2024
Selain itu pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada perangkat desa terkait pentingnya memiliki dokumen administrasi kependudukan,Menyediakan pelayanan online untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait syarat dan ketentuan yang diperlukan untuk melakukan perekaman KTP-el dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.
“ Meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya memiliki KTP-el dan dokumen administrasi kependudukan dengan melakukan sosialisasi, postingan media dan sebagainya” Ungkapnya.
Dijelaskan juga oleh Kepala Dinas bahwa pihaknya tidak menampik terdapat beberapa kendala dialami terkait masyarakat yang sudah terdata namun belum melakukan perekaman KTP-el
“lokasi tempat tinggal masyarakat yang masih belum memiliki akses jaringan internet sehingga pelayanan langsung perekaman KTP-el tidak dapat dilakukan, Terbatasnya akses jalan yang dilalui untuk menjangkau lokasi tempat tinggal masyarakat sehingga terkendala dalam membawa perlengkapan perekaman KTP- el seperti belum adanya jalur darat dan akses kendaraan yang masih minim” jelasnya.
Penulis : Kornelis