Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Foto : Ilustrasi
    DAD Kecamatan se-Sanggau Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Rencana Kehadiran Ustaz Abdul Somad
    14 jam lalu
    Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot Turun ke Kapuas Sanggau
    6 hari lalu
    Gandeng Kesbangpol Sanggau, Paolus Hadi Tegaskan Empat Pilar Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Daerah
    2 minggu lalu
    Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
    2 minggu lalu
    Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
    2 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Ketapang > Jajaran Polres Ketapang Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Bayam Raya Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang
Kalimantan Barat

Jajaran Polres Ketapang Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Bayam Raya Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang

kornelis
Diperbarui: 06/08/2024 23:49
kornelis
2 tahun lalu
Bagikan

Ketapang,Haloklbar.com 

Jajaran Polres Ketapang kembali mengamankan seorang terduga pelaku narkoba berinisial MA (48) pada Senin 5 Agustus 2024 kemarin pukul 00:45 wib di sebuah rumah kontrakan di Desa Bayam Raya Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Pengungkapan Kasus tersebut saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan di Desa Bayam Raya dijadikan tempat transaksi narkoba.

Sehingga tim Gabungan bersama Jajaran Polsek Jelai Hulu Polres Ketapang Polda Kalbar, bergerak langsung untuk melakukan penangkapan, dari pelaku ditemukan sejumlah barang bukti.

“ Dari info tersebut, kami langsung bergerak cepat menyelidiki di lapangan dan pada senin dini hari kita langsung melakukan upaya hukum dengan menggeledah rumah tersebut ” ujar Kapolres Ketapang melalui  Kapolsek Jelai Hulu IPDA Ruswanto.

Baca juga

PMI dan UDD Sanggau Gelar Safari Natal Berdonor dengan Target 200 Kantong Darah
Polres Sanggau Asah Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, Utamakan Sikap Humanis
Pemuda Dayak Sanggau Soroti Isu Transmigrasi dan PKH dalam Rapat Forkopimda

Dijelaskan oleh Kapolres bahwa dalam penangkapan terhadap pelaku  tersebut  disaksikan oleh beberapa warga setempat, kemudian petugas melakukan penggeledahan

- Advertisement -

“ Dari hasil penggeledahan  di  badan pelaku dan mendapatkan barang bukti berupa 25 klip plastik bening ukuran sedang berisi serbuk sabu, 11 klip plastik ukuran kecil berisi serbuk sabu, 1 buah timbangan digital, 2 buah bong atau alat hisap. 1 buah sendok sabu. 1 buah handphone serta uang tunai yang diduga hasil transaksi penjualan sabu sebesar 30 juta rupiah” ungkapnya

Lebih lanjut dikatakan “ Jumlah keseluruhan sabu yang kita amankan dari pelaku adalah 36 klip dengan berat total 37,32 gram bruto. Dari pengakuan pelaku bahwa semua barang bukti yang diamankan adalah miliknya. Kita juga terus melakukan pendalaman terkait asal dari sabu tersebut dan pihak pihak yang terkait dengan peredaran barang haram ini,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kini pelaku serta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk  proses penyidikan lebih lanjut.

“ Pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 112 ayat (2) pasal 114 ayat (2) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ” Tutup Ruswanto.

Penulis Editor : Kornelis

Sumber : Humas

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Gandeng PMI Sanggau, ANTAM Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
Sinergi PT GKM dan AJS Bantu Pemkab Sanggau Atasi Dampak Kabut Asap
Sentuh Masyarakat Dusun Periji, Kades Pana Apresiasi Kegigihan Polres Sanggau Cegah Karhutla dan Bantu Warga
Dukung Kesejahteraan Warga Noyan, CSR PT GKM Bersinergi dengan TNI Bangun Jembatan Armco Sungai Dangin
49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan

Berita Menarik Lainnya

Foto : Ilustrasi
DAD Kecamatan se-Sanggau Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Rencana Kehadiran Ustaz Abdul Somad
14 jam lalu
Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot Turun ke Kapuas Sanggau
6 hari lalu
Gandeng Kesbangpol Sanggau, Paolus Hadi Tegaskan Empat Pilar Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Daerah
2 minggu lalu
Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
2 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar