Pontianak-Haloklbar.com
Bersama Dinas Perkebunan Kalimantan barat, PTPN IV Regional V melakukan pengujian terhadap kandungan minyak atau rendemen buah kelapa sawitpetani plasma mitra
Kegiatan tersebut juga didampingi oleh Tim Pusat Penelitian Kelapa Sawit(PPKS) Medan, Tim Dinas Perkebunan dan PeternakanKabupaten Sanggau pada tanggal Agustus 2024 yang lalu.
Kegiatan tersebut juga di lakukan di beberapa perusahaan perkebunan yang tersebar di kabupatensanggau yang kemudian akan dijadikan sebagai faktor penentuharga tandan buah segar (TBS) sawit di wilayah ini.
Advisor Distrik Petani Mitra PTPN IV Regional V, Wili B Suhendra mengatakan Kajian rendemen TBS petani akandilaksanakan setiap 5 tahun sekali, dan hasilnya akan ditetapkanmelalui Keputusan Gubernur Kalbar.
“Setelah Hasilnya ditetapkan melalui Keputusan gubernur, makaangka rendemen ini dapat digunakan dalam penentuan hargaTBS setiap bulannya”, jelasnya.
Adapun Mitra Pekebun Kelapa Sawit PTPN IV Regional V yangturut menjadi sampel dalam pengujian rendemen ini adalah KUD Rindu Sawit (Kebun Parindu), KUD Tawang Seragih(Kebun Rimba Belian) dan KUD Mayam Jaya (Kebun GunungEmas).
Wili menambahkan, Penentu tinggi rendahnya rendemen TBS dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti varietas, pemeliharaandan lingkungan. Selain itu penggunaan bahan tanam atau bibit yang baik dan pemeliharaan yang optimal diharapkan hasil pengujiannanti diperoleh nilai rendemen yang lebih baik.
Sumber : Humas
Editor : Kornelis