Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Menuju Replikasi Desa Anti Korupsi 2025, Inspektorat Sanggau Sosialisasikan Anti Korupsi di Desa Pedalaman
    4 jam lalu
    Peringati Hari Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Sanggau Ziarah ke Makam Pahlawan
    5 jam lalu
    Wadah ‘Jumat Curhat’, PDKS Minta Polres Sanggau Kawal Implementasi Perpres PKH Agar Tak Rugikan Masyarakat Adat
    5 jam lalu
    DPRD Sanggau dan Masyarakat Adat Keluarkan Rekomendasi Bersama Tolak Perpres PKH
    22 jam lalu
    DPRD Sanggau Tetapkan Pembagian Komisi 2024-2029, Fokus Tingkatkan Kinerja Legislatif
    1 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Alfonsus Masgio Minta Perusahaan Terapkan UMK Sanggau Sesuai Aturan.
Kalimantan Barat

Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Alfonsus Masgio Minta Perusahaan Terapkan UMK Sanggau Sesuai Aturan.

kornelis
Diperbarui: 27/01/2025 15:36
kornelis
8 bulan lalu
Bagikan

Sanggau,Haloklbar.com

Dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Kalimantan Barat yang  tertuang dalam SK No 949/Nakertrans/2024, tentang kenaikkan upah minimum Kabupaten Sanggau  menjadi Rp.2.970.885.- pada Januari 2025 disambut baik oleh Anggota DPRD Kabupaten Sanggau.

Dimana dalam surat Keputusan Tersebut sudah berlaku berlaku sejak pada tanggal 1 Januari tahun 2025  dan upah minimum Kabupaten Sanggau ini adalah upah bulanan terendah yang berlaku bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Oleh Karenanya Alfonsus Masgio Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau dari  Fraksi PDI Perjuangan  meminta kepada Semua Perusahaan yang ada di Wilayah Kabupaten Sanggau agar dapat menerapkan Aturan yang berlaku tersebut.

Saya berharap kepada semua Perusahaan/Corporate yg berada di wilayah Kabupaten Sanggau ,untuk segera menindaklanjuti dan melaksanakan Surat Keputusan Tersebut” Ungkapnya Kepada Haloklbar.com 27 Januari 2025.

Baca juga

Personil Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645 Gardatama Yudha Bantu Warga Perbaiki Jalan Rusak 
Yeremias Masilinus Minta Pemkab Sanggau Memperbaiki Jalan dan Jembatan Seusai Periorotas
Negeri Bergejolak: Demo 29 Agustus Pecah di Jakarta, Surabaya, Yogyakarta & Medan

Selain itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau Fraksi PDI Perjuangan  juga meminta kepada Dinas terkait untuk terus memonitor tentang terlaksananya Peraturan tersebut sehingga para pekerja buruh di Kabupaten Sanggau lebih sejahtera.

- Advertisement -

“Saya juga meminta kepada Dinas terkait yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau untuk memonitor pelaksanaan SK Gubernur Tersebut , demi kesejahteraan Pekerja/Karyawan yg berada di Wilayah Kerjanya” tutur Alfonsus Masgio.

Penulis : Kornelis

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Polda Kalbar Rilis Data Terbaru: Hampir 3,5 Juta Kendaraan Terdaftar, Pontianak Mendominasi
Bupati Sanggau Ajak Warga Jabodetabek Saksikan Kemajuan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2025
Pegawai Negeri Sanggau : Dominasi Golongan III, Wajah Birokrasi yang Solid dan P3K Jadi Tulang Punggung
Demo Serentak 25 Agustus? Netizen Masih Tanya: Benar Atau Hoaks?
Pemerintah Kabupaten Sanggau Gelar Acara Pameran Pembangunan Sabang Merah

Berita Menarik Lainnya

Menuju Replikasi Desa Anti Korupsi 2025, Inspektorat Sanggau Sosialisasikan Anti Korupsi di Desa Pedalaman
4 jam lalu
Peringati Hari Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Sanggau Ziarah ke Makam Pahlawan
5 jam lalu
Wadah ‘Jumat Curhat’, PDKS Minta Polres Sanggau Kawal Implementasi Perpres PKH Agar Tak Rugikan Masyarakat Adat
5 jam lalu
KPK Soroti Harta Wali Kota Prabumulih Usai Kasus Kepsek: Publik Desak Transparansi Kekuasaan & Kekayaan
18 jam lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar