Sanggau,Halokalbar.com
Operasi Zebra Kapuas tahun 2022 di Kabupaten Sanggau yang di laksanakan dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 di temukan 238 pelanggar yang diberi teguran tertulis.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Yunita Puspita Sari,bahwa penindakan tersebut memberikan teguran simpatik dan juga teguran lisan kepada pengendara yang melanggar.
“Penindakan ini sifatnya dengan memberikan teguran simpatik dan juga teguran lisan. Karena pada operasi zebra ini sendiri tidak diperbolehkan untuk melaksanakan tilang bagi daerah yang belum memiliki ETLE. dan di Sanggau ini belum ada ETLE, jadi kita sifatnya teguran simpatik,”Iptu Yunita Puspita Sari, Senin 17 Oktober 2022.
Iptu Yunita Puspita Sari juga menyebutkan bahwa kegiatan Pelaksanaan ops zebra difokuskan di Kota Sanggau saja dan Pelanggaran yang ditemukan yakni pelanggaran kasat mata seperti plat nomor tidak dipakai, tak ada spion, tidak pakai helm dan safety belt.
Dilakukannya Operasi zebra Kapuas tahun 2022 merupakan upaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,di wilayah kabupaten Sanggau, namun tidak terlepas dari itu pihaknya juga sudah memetakan di beberapa wilayah kabupaten Sanggau terdapat titik kerawanan kecelakaan lalulintas, salah satunya di wilayah jalan Trans Kalimantan.
“Seperti yang sudah didata kan bahwa di daerah tersebut yang banyak terjadi laka lantas. Kemudian kemarin juga ada beberapa kecelakaan yang terjadi di Entikong,” tutur Kasat Lantas
Iptu Yunita Puspita Sari juga menghimbau kepada pengendara agar tetap harus selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan Pada saat berkendara gunakan helm, safety belt atau sebagaimana mestinya kelayakan dalam berkendara.
(Kornelis)