Sanggau,Halokalbar.com
Pelatihan Teknis Analis Kebijakan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Kembali di Gelar kegiatan tersebut di buka langsung oleh Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan di dampingi oleh Staf Ahli Bupati Kemasyarakatan Bidang Dan Sumber Daya Manusia; Asisten Administrasi Umum; Kepala Bagian Organisasi; Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sanggau di lantai Satu Kantor Bupati Sanggau, Pada 1 November 2022.
Dalam kegiatan Pelatihan Teknis Analis Kebijakan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau,menghadirkan Narasumber Dari Lembaga Administrasi Negara Ri Jakarta.
Dalam arahnnya Wakil Bupati Sanggau menyampaikan bahwa dalam pelatihan tersebut dapat memberikan Pengetahuan Dan Motivasi Dalam Kepada Peserta Pelatihan Terkait Peraturan Yang Menjadi Dasar Penyetaraan Ke Dalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Sehingga Dapat Memahami Tugas Fungsinya Serta Butir- Butir Kegiatan Yang Harus Dikerjakan Sebagai Tugas Dan Fungsi, Serta Proses Kinerja Jabatan Fungsional Evaluasi Analis Kebijakan.
“Dengan Berlakunya Kebijakan Nasional Tentang Penyetaraan Jabatan Maka Terjadi Tranformasi Jabatan Dari Jabatan Administrasi Ke Jabatan Fungsional Dalam Rangka Menciptakan Birokrasi Yang Lebih Dinamis Dan Profesional Sebagai Upaya Meningkatkan Efektifitas Dan Efesiensi Dalam Rangka Mendukung Peningkatan Kinerja Pelayanan Pemerintah Kepada Publik Yang Salah Satunya Adalah Jabatan Fungsional Analis Kebijakan” Kata Yohanes Ontot.
Yohanes Ontot juga menambahkan Perkembangan Masalah Publik Kini Semakin Kompleks Dan Massive, Sehingga Membutuhkan Berbagai Alternatif Solusi Yang Inovatif, Solutif Serta Cepat Agar Tidak Kehilangan Momentum Dalam Penyelesaian Masalah. Analis Kebijakan Idealnya Hadir Sebagai Agen Untuk Membantu Pembuat Menghasilkan Kebijakan Publik Kebijakan Dalam Dan Berbasis Yang Bukti Inovatif, Agile, Sehingga Tidak Lagi Ditemukan Kebijakan Tumpang Tindih Ataupun Menimbulkan Reaksi Negatif Dari Publik.
“Jenjang Jabatan Fungsional Yang Lebih Tinggi Merupakan Suatu Bentuk Pembinaan Karir Pegawai Negeri Sipil Lainnya Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Kenaikan Itu, Seorang Fungsional Harus Dapat Mengumpulkan Sejumlah Angka Kredit Tertentu Sehingga Memenuhi Jumlah Yang Ditentukan Oleh Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku” tegas Orang Nomor Dua di Jajaran Pemkab Sanggau ini.
Lebih lanjut Ontot Menjelaskan Angka Kredit Merupakan Angka Yang Diberikan Terhadap Semua Butir Kegiatan Yang Dapat Dimintakan Angka Kreditnya Terhadap Kegiatan-Kegiatan Yang Dilakukan Oleh Fungsional Itu Sejak Menduduki Jabatan Nya Yang Terakhir.
“Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Memberikan Pengetahuan Dan Pemahaman Sebagai Analis Kebijakan Yang Nantinya Dapat Menjadi Modal Untuk Mengikuti Sertifikasi Profesi Analis Kebijakan Sesuai Standar Dalam Kini Profesi Analis Kebijakan Di Indonesia” Tutup Yohanes Ontot Dalam Sambutanya dan Sekaligus Membuka Kegiatan tersebut ( Kornelis )