Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Ketua DPD PPNI Sanggau Ingatkan Perawat Agar Tertib Administrasi untuk memperhatikan masa berlaku STR dan SIPP
Sanggau

Ketua DPD PPNI Sanggau Ingatkan Perawat Agar Tertib Administrasi untuk memperhatikan masa berlaku STR dan SIPP

Last updated: 01/08/2023 15:26
01/08/2023
Sanggau
Share

Sanggau,Halokalbar.com

Ketua DPD PPNI (Persatuan perawat Nasional) Kabupaten Sanggau,Masudi kembali mengingatkan kepada Perawat yang ada di kabupaten sanggau untuk memperhatikan kembali legalitas masing masing Perawat.

Dirinya mengatakan bahwa setiap Perawat yang ada di Kabupaten Sanggau untuk memperhatikan kembali masa berlaku Surat Tanda Registrasi Perawat (STR) maupun Surat Izin Praktek Perawat (SIPP).

“Kami DPD PPNI Kabupaten Sanggau mengingatkan kembali kepada rekan sejawat yang STR maupun SIPP yang masa berlakunya akan berakhir agar serta diurus dan di perpanjang” Ungkapnya.

Dirinya berharap bagi Tenaga Kesehatan khususnya Perawat di Kabupaten Sanggau agar tertib administrasi, tidak hanya profesionalitas kerja saja dijaga tetapi dari administrasi juga bagian penting.

Menurutnya, menjelang akreditasi bagi Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Sanggau seperti Puskesmas dan RSUD Kabupaten Sanggau , kelengkapan dokumen bagi tenaga kesehatan merupakan bagian penting untuk point penilaian.

“Untuk melengkapi dokumen para tenaga kesehatan khususnya Perawat dapat menghubungi pengurus DPK masing masing wilayah minimal 4 sampai 6 bulan sebelum masa SIPP dan STR Berakhir ” Ujarnya.

Penulis : Kornelis

 

 

Related

TAGGED:PerawatPPNISanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Menarik Lainnya

Puluhan Siswa SMP Kristen Bukit Pengharapan Studi P5 Ke Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor Sangga

08/05/2025

TMMD ke -124 Sanggau resmi dibuka, Yohanes Ontot berharap dapat Bermanfaat bagi Masyarakat

07/05/2025

Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, menutup kegiatan Futsal Tehnik Mesin Cup Sanggau.

07/05/2025

Persekutuan Karyawan Kristiani ANTAM-ICA Selenggarakan Bakti Sosial Pengobatan Gratis

24/04/2025