Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sekadau > Kapolres Sekadau Sampikan Hasil Penegakan Hukum Selama Tahun 2022
Kalimantan BaratNasionalPeristiwaRagamSekadau

Kapolres Sekadau Sampikan Hasil Penegakan Hukum Selama Tahun 2022

Last updated: 30/12/2022 14:34
30/12/2022
Kalimantan Barat Nasional Peristiwa Ragam Sekadau
Share

Sekadau,Halokalbar.com

Didampingi Para Pejabat Umum di jajaran Polres Sekadau,Kapolres Sekadau menyampaikan kinerja selama tahun 2022, pada 30 Desember 2022.

Salah satu bentuk keterbukaan Publik yang di lakukan Polres Sekadau, membeberkan hasil dari penagakan hukum yang di lakukan oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono dan jajaranya.

“Konferensi pers untuk menampilkan bahwa inilah hasil penegakan hukum yang telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujarnya awak media.

Lebih lanjut di sampaikan oleh kapolres Sekadau bahwa Pada tahun 2022, terdapat 16 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka 21 orang terdiri atas 20 orang laki-laki dan 1 perempuan atau naik 14,28 % dari tahun sebelumnya yaitu 14 kasus dengan 18 tersangka laki-laki dan 1 perempuan.

Kemudian pada Laka lantas pada tahun 2021 sebanyak 15 kasus dan tahun 2022 naik menjadi 26 kasus (42,30 %). Demikian pula korban meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 11 orang atau naik 45,45 % dari tahun sebelumnya yakni 6 orang.

Tidak hanya itu sejumlah Laporan Polisi pada tahun 2022 sebanyak 98 kasus dengan penyelesaian perkara 71 kasus. Dibanding tahun sebelumnya, Laporan Polisi 79 kasus dengan penyelesaian perkara 69 kasus.

Sedangkan jumlah tersangka pada tahun 2021 sebanyak 96 orang, keseluruhannya laki-laki. Sedangkan pada tahun 2022 jumlah tersangka sebanyak 114 orang terdiri dari laki-laki 110 orang dan perempuan 4 orang.

Ditambahkan juga oleh Kapolres Sekadau menyampaikan pentingnya dukungan awak media agar Kepolisian dapat bekerja lebih baik, termasuk masukan dan saran untuk meningkatkan tugas dalam memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat.

“Kerjasama dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam memelihara keamanan dan ketetiban guna mendukung setiap program pembangunan di Kabupaten Sekadau ini,” ungkapnya. (Red/kornelis)

 

Related

TAGGED:HukumKriminalPolres sekadauPolriSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Menarik Lainnya

Kejaksaan Sanggau Musnahkan Barang Bukti terhadap 73 Perkara Tindak Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap

20/06/2025

Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Beduai Berikan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu

17/06/2025

Gandeng PMI UDD Sanggau, Polres Sanggau Gelar Asksi Donor Darah Peringati Hari Bhayangkara ke-79

17/06/2025

Proyek Jalan Provinsi Anggaran 19 Miliar, Namun Warga Masih Kerja Bakti Perbaikan Jalan

27/05/2025