Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Unggul Telak, Ape Resmi Pimpin Paguyuban Bhakti Sentosa Sanggau
    4 hari lalu
    PMI Sanggau Perkuat Stok Darah Lewat Aksi Kemanusiaan di PT BHD
    1 minggu lalu
    Foto Istimewa :Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ICDN Kalimantan Barat
    Perkuat Sinergi, Rektor Untan Sambut Audiensi Pengurus DPW ICDN Kalbar
    1 minggu lalu
    Sokong Ekonomi Sirkular, Program FOLUR Sanggau Latih Warga Olah Limbah Sawit dan Kembangkan Ekowisata
    1 minggu lalu
    Sabet Penghargaan Desa Patuh Pajak Kendaraan, Desa Tri Mulya Jadi Teladan di Kabupaten Sanggau
    1 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > Meski Terseret Isu, Gubernur Ria Norsan Diminta Tetap Fokus Pimpin Kalbar: “Kedepankan Praduga Tak Bersalah”
Pontianak

Meski Terseret Isu, Gubernur Ria Norsan Diminta Tetap Fokus Pimpin Kalbar: “Kedepankan Praduga Tak Bersalah”

kornelis
Diperbarui: 06/10/2025 11:35
kornelis
7 bulan lalu
Bagikan

Pontianak,Haloklbar.com– Dinamika politik dan opini publik yang berkembang menyangkut Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memicu perhatian dari kalangan akademisi hukum.

Semua pihak diminta untuk menahan diri dan mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) agar kepala daerah dapat fokus melaksanakan tugasnya.


Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Pengda Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN HAN) Provinsi Kalbar, Denie Amirudin SH Mhum, kepada wartawan pada Minggu 5 Oktober 2025 kemarin.


Menurut Denie, sebagai seorang pejabat publik, Ria Norsan memikul amanah besar dalam mengelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat Kalbar.

Oleh karena itu, berbagai isu yang muncul, terutama yang menyangkut persoalan hukum, sebaiknya tidak langsung dijadikan dasar untuk menghakimi.

Baca juga

3 Koordinator dan 6 Kajari di kalbar Resmi dilantik 
BPM Kalbar Desak Polda Tuntaskan Kasus Oli Ilegal, Ketua Gusti Edi Minta “Cukong” Segera Ditahan
Ketua SMSI Kalbar Sayangkan Minimnya Dukungan Pemerintah Terhadap Media Lokal di 2025


“Isu yang muncul sebaiknya tidak langsung dijadikan dasar menghakimi sebelum adanya putusan hukum yang bersifat tetap dari pengadilan,” tegas Denie.

- Advertisement -


Denie menekankan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah, yang merupakan asas fundamental dalam sistem hukum Indonesia. Apalagi, posisi Ria Norsan saat ini disebut hanya sebagai saksi dalam persoalan yang beredar.


“Setiap warga negara, berhak memperoleh perlindungan hukum sampai ada keputusan pengadilan yang sah. Termasuklah pejabat publik,” ujar dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak ini.


Masyarakat Kalimantan Barat, kata Denie, tentu menaruh harapan besar agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil dan program pembangunan tidak terganggu oleh opini atau tekanan yang belum tentu memiliki dasar hukum kuat.


Lebih lanjut, Denie mengapresiasi Gubernur Ria Norsan yang diklaim masih tetap menjalankan tugasnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Ia meminta agar Gubernur tetap fokus pada tugasnya dalam menjaga kepercayaan publik.


“Gubernur perlu tetap fokus pada tugasnya dalam menjaga kepercayaan publik. Ia terpilih secara legitimate dan memikul amanah rakyat,” tegasnya.


Untuk itu, Denie mengingatkan bahwa kinerja maupun persoalan hukum harus tetap ditempatkan dalam koridor konstitusi dan hukum yang berlaku, bukan didasarkan pada tekanan publik yang menggunakan opini sepihak.


“Biarlah persoalan hukum menjadi ranah yang berwenang,” tutup Denie, berharap suasana kondusif daerah dapat mendukung optimalisasi kinerja pemerintahan.(***)

TAG:#RiaNorsan #GubernurKalbar #PradugaTakBersalah #PresumptionOfInnocence #HukumIndonesia #APHTNHAN #KalimantanBarat #BeritaKalbar #PejabatPublik #PolitikKalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Paolus Hadi Dorong Imigrasi Entikong Perkuat Program Desa Binaan
Gali Potensi PAD, Bapenda Sanggau Pantau Langsung Transaksi di Rumah Makan dan Hotel
Mengenal Fitrian Widianto, ASN 3T yang Harumkan Nama Sanggau di Kancah Nasional
Langkah Cepat Direktur RSUD Sanggau Respons Dugaan Penyimpangan Dana BPJS: Penelusuran Internal Dimulai!
Wakil Bupati Sanggau: Pejabat Fungsional Adalah Ujung Tombak Keahlian Pelayanan Publik

Berita Menarik Lainnya

Foto Istimewa :Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ICDN Kalimantan Barat
Perkuat Sinergi, Rektor Untan Sambut Audiensi Pengurus DPW ICDN Kalbar
1 minggu lalu
Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
1 bulan lalu
Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Pemuda Katolik Kalbar Gandeng KPU Perkuat Sinergi
1 bulan lalu
Ketua SMSI Kalbar Tegaskan Pentingnya Etika Jurnalistik di Tengah Gempuran Media Sosial Ilegal
3 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar