Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Paolus Hadi Sosialisasi 4 Pilar di SMK Keling Kumang, Tekankan Jati Diri Bangsa ke Generasi Muda
    5 jam lalu
    Simbol Kerukunan, Lintas Sektoral Jangkang Berkumpul di Halal Bihalal Paguyuban Bhineka Tunggal Ika
    7 jam lalu
    Wanita di Sekayam Ditemukan Tewas di Kos, Diduga Akibat Benturan Kepala Pasca Kecelakaan
    24 jam lalu
    Bupati Sanggau Soroti Pengelolaan Aset yang Belum Maksimal dalam Nota LKPj 2025
    21 jam lalu
    Marina Rona Resmi Pimpin Pokja Bunda PAUD Sanggau, Siap Kawal Transisi PAUD ke SD
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Ekonomi > Mengejutkan, 8 Entitas Investasi dan 85 Pinjol Tanpa Izin ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi di Tahun 2023
Ekonomi

Mengejutkan, 8 Entitas Investasi dan 85 Pinjol Tanpa Izin ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi di Tahun 2023

kornelis
Diperbarui: 13/03/2023 21:49
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan

Halolalbar.com Sejak februari 2023 lalu Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan entitas penawaran Investasi dan Pinjol tanpa Izin di Indonesia.

Dimana entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan pinjaman online tanpa izin tersebut sangat mengejutkan dengan jumlah yang fantastis.

Dilansir dari situs resmi ojk.go.id setidaknya 8 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 85 pinjaman online tanpa izin.

Hal Tersebut dipertegas oleh Ketua SWI Tongam L. Tobing melalui rilis resminya di ojk.go.id bahwa pihaknya menemukan masih banyak dan maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal menjadi perhatian SWI.

“Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online yang berizin,” Ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing.

Baca juga

Seminar Nasional Kemen Dikbudristek : Melestarikan Cagar Budaya Salah Satu Elemen Penting.
Presiden RI Menilai Penataan Kawasan Di Medan Berpotensi Untuk Berkembang
Punya Mobil Tapi Belum Paham Informasi Di Ban Mobil, Coba Baca ini

Diketahui sebelumnya bahwa 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin 85 platform pinjaman online ilegal, dengan total sejak tahun 2018 s.d. Februari 2023 , jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567 pinjol ilegal.

- Advertisement -

Dijelaskan juga oleh Ketua SWI bahwa pihaknya berupaya agar masyarakat tidak mudah terjerat dengan Pinjol ilegal yang lagi beredar di masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan SWI saat ini berusaha mencegah jatuhnya korban di masyarakat dari investasi dan pinjol ilegal dengan mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi***

Editor : Kornelis

 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
KPBDNM Tampil Memukau di Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Sanggau 2026
Hadiri RAT CU Kusapa TB 2025, Paolus Hadi Dorong Anggota Melek Digital Lewat Aplikasi
Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI: Soroti Kedaulatan Digital hingga Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
10 Ruko di Sosok Sanggau Ludes Terbakar, Pemkab Sanggau  Salurkan Bantuan Darurat

Berita Menarik Lainnya

Transformasi Ekonomi RI: Mengenal Lebih Dekat Program 8+4+5 ala Prabowo
6 bulan lalu
Ahli Waris Wajib Tahu! Panduan Lengkap Pajak Warisan, Tarif, dan Trik Legal Agar Bebas Bayar
6 bulan lalu
Reshuffle Bikin Panik: Investor Kabur, Rupiah & Saham RI Jatuh Bebas
7 bulan lalu
Kuliner Legendaris di Sanggau: Warung Nasi Aliang Tetap Memikat Pencinta Non-Halal
7 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar