Halokalbar.com
Hadir sejumlah Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dalam momen buka puasa bersama secara terbatas membahas perlunya kajian tentang rencana perubahan UU ITE secara cermat.
Hal Tersebut disampaikan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus sembari membahas pentingnya SMSI turut serta memperingati hari kemerdekaan Pers Dunia yang jatuh pada bulan mei Mendatang.
Hal Senada disampaikan juga oleh Sekretaris Jenderal SMSI M Nasir bahwa SMSI Sejak tahun 2020 lalu telah menetapkan kebijakan dan Prioritas Program kerja
“SMSI sejak tahun 2020 telah menetapkan kebijakan prioritas program, antara lain mewajibkan seluruh lapisan pengurus SMSI dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan anggota” Tutur M Nasir.
Ditambahkan olehnya tidak hanya itu Hasil dari hasil pendataan tersebut juga diserahkan langsung dan disampaikan kepada Dewan Pers.
Wakil Ketua SMSI Yono Hartono, turut menambahkan bahwa jika ada Pergub, Perbub atau Perwal yang mensyaratkan verifikasi sebagai syarat untuk kerjasama, peraturan tersebut patut dicermati.
“Kami minta pengurus SMSI memberikan arahan kepada anggota yang keberatan untuk dapat menempuh jalur hukum”, tutur Yono.
Pernyataan Yono Hartono tersebut diamini oleh Hendry Ch Bangun dan Hersubeno Arif dimana diketahui sebelumnya momen buka puasa bersama terbatas tersebut berlangsung Hotel Millenium, Jakarta Pusat.
Hadir dalam buka puasa bersama tersebut pengurus harian SMSI Pusat, Dewan Pakar dan Dewan Penasehat tersebut dihadiri Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekretaris Jenderal M Nasir, Wakil Ketua Umum Yono Hartono, Ketua Bid. Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Syarif, Dewan Pakar Hersubeno Arif, penasihat Ervik Ari Susanto dan Hendry Ch Bangun dan beberapa staf Departemen.***
Sumber : SMSI Pusat
Editor : Kornelis