Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Satgas Karhutla Sanggau Perpanjang Masa Tanggap Darurat untuk Antisipasi Dampak Kebakaran
    17 jam lalu
    Ketuk Pintu Langit Lewat Doa dan Adat, Hujan Akhirnya Basahi Bumi Daranante
    3 hari lalu
    Sabu 1,56 Gram dan Bong Diamankan, Tim Tindak Polsek Kembayan Gagalkan Peredaran Narkoba
    4 hari lalu
    Dukung Kesejahteraan Warga Noyan, CSR PT GKM Bersinergi dengan TNI Bangun Jembatan Armco Sungai Dangin
    4 hari lalu
    Gandeng PMI Sanggau, ANTAM Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
    4 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Nasional > Gandeng PPATK, Bareskrim Telusuri Aliran Dana Rp25,8 Triliun Terkait Penampungan Emas Ilegal
Nasional

Gandeng PPATK, Bareskrim Telusuri Aliran Dana Rp25,8 Triliun Terkait Penampungan Emas Ilegal

kornelis
Diperbarui: 24/02/2026 21:34
kornelis
7 bulan lalu
Bagikan

Jakarta, Halokalbar.com – Langkah tegas diambil oleh Forum Wartawan dan LSM Kalimantan Barat (Kalbar) Indonesia. Mereka resmi melayangkan laporan pengaduan terkait dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan emas ilegal skala besar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor surat 16/LP/FW-LSM KBI/II/2026 tertanggal 16 Februari 2026, yang ditujukan langsung kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si.

Ketua Forum Wartawan dan LSM Kalbar, Sujanto, S.H., bersama Sekjen Wawan Suwandi, membeberkan kronologi dugaan praktik lancung ini. Pihaknya mengaku telah mengantongi data sejak Mei 2025 mengenai transaksi emas yang diduga berasal dari sumber ilegal.

Dugaan transaksi oleh pihak berinisial M dan LB di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan, Aktivitas jual beli emas dari Penambang Tanpa Izin (PETI) yang diduga dikoordinir melalui Toko Istana Mas milik Y, yang kemudian disalurkan ke Pontianak.

Dugaan Pemurnian di Jawa Timur dengan Volume Fantastis
Tak hanya di hilir, laporan ini juga menyasar sektor pengolahan di Jawa Timur. Teradu dalam laporan ini adalah PT Simba Jaya Utama yang berlokasi di Sidoarjo, di bawah kepemilikan DHB.

“Diduga aktivitas pemurnian dan pencetakan emas di lokasi tersebut mencapai volume lima ton per bulan. Materialnya diklaim berasal dari berbagai daerah di Indonesia, lalu dicetak dengan merek ‘SIMBA’,” tulis pelapor dalam laporannya.

Praktik ini disinyalir telah berlangsung selama hampir tiga dekade, tepatnya sejak tahun 1996 hingga 2025, dengan estimasi akumulasi kerugian negara yang mencengangkan, yakni mencapai Rp5.400 triliun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim Polri bergerak cepat. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Surabaya dan Nganjuk.

“Tindakan ini merupakan pengembangan dari perkara tambang emas tanpa izin yang sebelumnya telah diproses hukum,” ujar Brigjen Pol. Ade Safri.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita dokumen transaksi dan barang bukti yang berkaitan dengan aliran dana. Bareskrim juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membedah pola transaksi mencurigakan yang nilainya ditaksir mencapai Rp25,8 triliun sepanjang periode 2019-2025.

Penyidikan sementara menunjukkan adanya keterkaitan toko emas yang diperiksa dengan jaringan bisnis milik Siman Bahar alias Bong Kin Pin. Kendati demikian, kepolisian menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami menyasar seluruh ekosistemnya. Tanpa adanya penampung atau jalur distribusi, praktik pertambangan ilegal ini tidak akan bertahan lama,” tegas pihak kepolisian.

Para pelaku terancam dijerat dengan UU Nomor 4 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya Pasal 161 terkait penampungan mineral ilegal, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

Hingga berita ini diturunkan, proses pendalaman penyidikan dan analisis transaksi keuangan masih terus berlanjut guna membongkar tuntas sindikat emas ilegal di tanah air.(***)

TAG:#Kalbar #TambangEmasIlegal #PETI #DADSanggau #SungaiS #LingkunganHidup #Haloklbar #Berita #HutanAdat
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Mengapa Bendera Dayak Merah-Kuning-Biru Bukan Simbol Politik? Ini Penjelasan Naskah Akademiknya
SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
Dampak Kabut Asap di Sanggau: Sekolah Diliburkan Sementara, Siswa BDR 13–14 Agustus
Dugaan Pembuangan Limbah di Sungai Lape Tayan Hulu, Barak Nusantara Bakal Gelar Aksi Demonstrasi di Mabes Polri dan KLH

Berita Menarik Lainnya

Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
3 bulan lalu
KUHAP Baru Berlaku, PERADI PROFESIONAL Dorong Penguatan Advokat dalam Panca Wangsa Penegak Hukum
4 bulan lalu
Wabup Sanggau Dorong Harmonisasi Kebijakan Pusat-Daerah di Forum ASWAKADA 2026
4 bulan lalu
Polisi Ringkus Pria di Kembayan Sanggau, 4,42 Gram Sabu dan Timbangan Disita
4 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar