Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
    2 hari lalu
    49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
    3 hari lalu
    Peduli Kesehatan, PMI Kabupaten Sanggau Bersama Relawan Bagikan 1.000 Masker dan Air Bersih
    5 hari lalu
    Ringankan Beban Tim Karhutla, P2D Kabupaten Sanggau Salurkan Bantuan Logistik
    5 hari lalu
    Satgas Karhutla Sanggau Perpanjang Masa Tanggap Darurat untuk Antisipasi Dampak Kebakaran
    6 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Polisi Ringkus Pria di Kembayan Sanggau, 4,42 Gram Sabu dan Timbangan Disita
Kalimantan Barat

Polisi Ringkus Pria di Kembayan Sanggau, 4,42 Gram Sabu dan Timbangan Disita

kornelis
Diperbarui: 01/05/2026 10:55
kornelis
5 bulan lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com  – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Sanggau meringkus seorang pria berinisial HD (39) terkait kasus peredaran gelap narkotika di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kamis 29 April 2026 malam.

Tersangka yang merupakan warga Dusun Tanjung Periuk ini diamankan petugas di teras Penginapan Cahaya Mandiri sekitar pukul 22.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar.

Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Dusun Tanjung Periuk.

“Kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di lokasi kejadian,” ujar Iptu Eko.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tas selempang biru milik HD yang berisi: 2 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu (berat bruto 4,42 gram). 1 unit timbangan digital warna hijau.
1 buah sendok sabu (sedotan) dan kotak plastik penyimpanan.
Uang tunai Rp500.000 diduga hasil transaksi.
1 unit ponsel Realme 12x 5G.

HD telah mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya, Ancaman Hukum dan Pengembangan Kasus
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau.

Atas perbuatannya, HD dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai jaringan narkoba di wilayah Sanggau. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Iptu Eko.

Pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan tes urine terhadap tersangka dan membawa sampel barang bukti ke Bidlabfor Polda Kalbar untuk pengujian lebih lanjut.(***)

TAG:#PolresSanggau #NarkobaSanggau #Kembayan #PoldaKalbar #BeritaSanggau #SanggauDaruratNarkoba #HukumKalbar #StopNarkoba
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
Ini Formasi Lengkap Pasukan Paskibraka Kabupaten Sanggau 2026
DPRD Sanggau Dibuat Meradang, PT SBW Ngotot Tak Buang Limbah ke Sungai Lape
Hadiri Ultah ke-75 Paroki Jangkang, Paolus Hadi Sebut Gereja Sebagai Benteng Moral Masyarakat
Resmi Dikukuhkan, 29 Anggota Paskibraka Sanggau Siap Bertugas di HUT ke-81 RI

Berita Menarik Lainnya

Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
2 hari lalu
49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
3 hari lalu
Peduli Kesehatan, PMI Kabupaten Sanggau Bersama Relawan Bagikan 1.000 Masker dan Air Bersih
5 hari lalu
Ringankan Beban Tim Karhutla, P2D Kabupaten Sanggau Salurkan Bantuan Logistik
5 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar