Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Merawat Tradisi Dayak Jangkang, Gawai Nampai Minu Podi 2026 Siap Digelar di Rumah Betang Dorik Engkawant
    6 jam lalu
    Foto : Tim audit dari Mabes Polri memeriksa administrasi, realisasi program kerja, pengendalian operasional, hingga kesesuaian antara perencanaan anggaran dan fakta di lapangan.
    Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
    1 hari lalu
    Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
    2 hari lalu
    Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
    2 hari lalu
    Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Dua Orang Tersangka TPPO, yang membawa Calon Pekerja Migran Indonesia di Tangkap Oleh Anggota Polres Sanggau
Internasional

Dua Orang Tersangka TPPO, yang membawa Calon Pekerja Migran Indonesia di Tangkap Oleh Anggota Polres Sanggau

kornelis
Diperbarui: 02/08/2023 18:39
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan
Foto : Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan

Sanggau,Halokalbar.com

Jajaran Polres Sanggau menggagalkan  dua Orang tersangka Hendak membawa 6 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ke Negara malaysia pada 23 Juli 2023 Lalu. 

Kedua tersangka tersebut yaitu H (40) dan RF (35) dimana tujuan dari tersangka tersebut membawa calon Pekerja migran tersebut melalui Entikong menggunakan kendaraan roda 4 .

Kepada wartawan Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan menyampaikan bahwa Penggalan tersebut bermula dari Jajaran Polres Sanggau Polsek Kembayan Melakukan Razia Rutin.

“Saat rajia tersebut ada sebuah mobil yang akan menuju ke arah Entikong tiba-tiba berbalik arah, dan dilakukanlah pengejaran. Tepatnya di depan SPBU berhasil memberhentikan mobil Tersebut dan didapati enam orang penumpang,”ujarnya. pada 7 Agustus 2023 

Baca juga

KPU Sanggau Sampaikan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi Anggota DPRD
Kuliner Legendaris di Sanggau: Warung Nasi Aliang Tetap Memikat Pencinta Non-Halal
PLTA Kayan Cascade, akan Menjadi Legacy dari Pemerintahan Jokowi

Lanjut Kombo, “Selanjutnya dilakukan pemeriksaan ternyata dari enam orang tersebut lima diantaranya adalah CPMI yang hendak masuk Ke Negara Malaysia untuk bekerja dan satu penumpang lainnya adalah penumpang umum” Tambahnya. 

- Advertisement -

Kombo juga menyampaikan bahwa Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RF sebagai yang membawa penumpang yang diberikan oleh H.

“Sopir berinisial RF saat diperiksa mengatakan bahwa penumpang tersebut akan ke Entikong, setelah sebelumnya diberikan penumpang tersebut oleh tersangka H dan kemudian terhadap supir, penumpang dan BB dibawa Ke Polsek Kembayan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kompol Kombo.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak lima belas milyar rupiah.

Penulis : Kornelis 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api

Berita Menarik Lainnya

Merawat Tradisi Dayak Jangkang, Gawai Nampai Minu Podi 2026 Siap Digelar di Rumah Betang Dorik Engkawant
6 jam lalu
Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
2 hari lalu
Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
2 hari lalu
Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
2 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar