Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Ragam > Terdapat 16 Parpol di  Kabupaten Sanggau, Dan 491 Bakal Calon yang kembali diajukan di menjadi DCT
Ragam

Terdapat 16 Parpol di  Kabupaten Sanggau, Dan 491 Bakal Calon yang kembali diajukan di menjadi DCT

Last updated: 12/10/2023 21:02
12/10/2023
Ragam
Share

Sanggau,Halokalbar.com

Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten sanggau masih melakukan tahap memverifikasi persyaratan administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sanggau.

Dimana salah satu  proses tersebut  telah diajukan oleh Partai Politik pada masa Pencermatan Rancangan DCT yang telah ditutup pada tanggal 3 Oktober yang lalu. 

Ketua KPU Kabupaten Sanggau melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sanggau  Iis Supianto memaparkan bahwa Dari hasil pencermatan oleh 16 Partai Politik di tingkat Kabupaten Sanggau, terdapat 491 orang Bakal Calon yang kembali diajukan. 

“Jumlah ini masih sama dengan hasil penetapan DCS yang lalu” Kata Iis 

Dijelaskan juga oleh Iis bahwa dari sejumlah 491 tersebut terdapat 62 bakal calon yang diverifikasi karena terdapat, pengajuan pergantian dengan calon yang baru, melakukan perbaikan terhadap data data, serta melakukan reposisi dapil.

Menurut Iis tersebut dilakukan sudah Sesuai dengan ketentuan yang ada dalam PKPU 10 tahun 2023 bahwa jika Partai Politik tidak melakukan perubahan terhadap bakal calon yang ada dalam Penetapan DCS yang lalu, maka calon tersebut tetap diajukan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi DCT.

“Verifikasi administrasi yang dilakukan sekarang masih sama dengan metode verifikasi administrasi yang lalu (mutatis mutandis) leh Partai Politik melalui Silon. Jadwal tahapan verifikasi administrasi ini akan berlangsung mulai dari tanggal 4 sampai dengan 18 Oktober 2023 mendatang.” Tutur Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sanggau Iis Supianto.

 

Penulis : Kornelis.

 

Related

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Menarik Lainnya

Gemilang Sintang Lestari dan Samudra Bekudong’k, lakukan Progam INISIATIF 2025 Untuk Bangkitkan UMKM di Kalimantan Barat 

12/07/2025

4 Orang Pekerja Penambangan Emas Ilegal di Nanga Biang Sanggau ditangkap Reskrim Polres Sanggau  

04/07/2025

Segera Lakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Anda Bebas Denda Hingga 20 Desember 2025

30/06/2025

Tanam Jangung di Lahan Demplot 1 Hektare, Polsek Jangkang Bersama warga Wujudkan  Kemandirian 

30/06/2025