Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Internasional > Nekat Bawa 10 Kilogram Sabu dan 86 Pil Ekstasi Dua Orang, Dibekuk Petugas di Kecamatan Sekayam 
InternasionalKalimantan BaratNasionalPeristiwa

Nekat Bawa 10 Kilogram Sabu dan 86 Pil Ekstasi Dua Orang, Dibekuk Petugas di Kecamatan Sekayam 

Last updated: 13/11/2023 23:47
13/11/2023
Internasional Kalimantan Barat Nasional Peristiwa
Share

Sanggau,Halokalbar.com

Upaya penyelundupan 10 kg Sabu dan sejumlah 86 butir Pil Ekstasi dibawa oleh dua orang Kurir RA dan MG di Dusun Suban, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau berhasil di gagalkan oleh Petugas gabungan di wilayah Perbatasan.

Dimana yang terlibat dalam tim gabungan tersebut terdiri dari Tim Interdiksi Polda Kalbar, SGI Kodam Xll Tanjungpura, Bais TNI, Unit Intel Kodim 1204 Sanggau dan Bea cukai Entikong.

Kapendam XII Tanjungpura  mengungkapkan, barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir berhasil diamankan dari seorang kurir dengan inisial RA ( 21 ) asal Kecamatan Kapuas dan MG ( 22 ) dari Kecamatan Siantan, Kalimantan Barat

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim Interdiksi dengan melakukan penyelidikan dan pencarian informasi disekitar wilayah perbatasan.

“Upaya yang dilakukan tim berhasil menemukan target saat mengendarai kendaraan roda empat, membawa sebuah tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi Narkoba dalam perjalanannya menuju ke wilayah Sanggau” Ujar Kapendam pada 13 November 2023

Lebih Lanjut dijelaskan sekitar Pukul 00.35 WIB, Tim menghentikan kendaraan dimaksud dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan 10 paket yang dikemas dengan lakban warna coklat yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir, berikut 2 orang warga diduga sebagai kurir.

“Saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan ke Ditres Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapendam.

Selanjutnya Kapendam mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan salah bukti bahwa Kodam XII/Tpr juga bersinergi dengan penegak hukum lainnya untuk melakukan pemberantasan secara total terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” tutup Kolonel Ade Rizal Muharram.

Sumber : Pendam XII Tanjungpura

Halokalbar.com

 

Related

TAGGED:Kalimantan BaratNarkobaPerbatasanPolriTNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Menarik Lainnya

Kejaksaan Sanggau Musnahkan Barang Bukti terhadap 73 Perkara Tindak Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap

20/06/2025

Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Beduai Berikan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu

17/06/2025

Gandeng PMI UDD Sanggau, Polres Sanggau Gelar Asksi Donor Darah Peringati Hari Bhayangkara ke-79

17/06/2025

Proyek Jalan Provinsi Anggaran 19 Miliar, Namun Warga Masih Kerja Bakti Perbaikan Jalan

27/05/2025