Sanggau,Halokalbar.com
Pemimpin BAZNAS Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Sanggau Periode 2022-2027, Ade Syafari secara resmi dilantik oleh PJ Bupati Sanggau Suherman pada Jumat 22 Maret 2024
Pelantikan tersebut merupakan hasil proses verifikasi administrasi dokumen dan uji kompetensi oleh tim seleksi Kabupaten Sanggau yang dilakukan panitia seleksi Kabupaten Sanggau.
Dalam sambutanya PJ Bupati Sanggau menyampaikan Selamat kepada Pemimpin BAZNAS yang baru dirinya berharap dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap menjalin SInergitas dengan Pemerintah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sanggau, saya ucapkan selamat kepada Saudara Ade Syafari, S.Hut dengan harapan agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Sanggau dengan penuh rasa tanggung jawab, memiliki etos kerja yang tinggi, berkoordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah, kalangan dunia usaha dan terhadap unit – unit pengelola zakat, demi keberhasilan Baznas Kabupaten Sanggau.” Ungkapnya.
Dirinya berharap dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat membantu dan mendorong program kerja Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.
Menurutnya Zakat adalah merupakan amanah dan perintah bagi umat Islam sebagaimana pada rukun Islam ke 3 , namun pengelolaan zakat tidak hanya dilakukan karena perintah ajaran Islam, melainkan sudah ada perundang – undangan yang mengatur yang kemudian akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan bangsa dan negara.
Penulis : Kornelis
Sumber : Rizky Kominfo Sanggau