Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Polda Kalbar Targetkan Sanggau Jadi Lumbung Jagung Hibrida
    9 jam lalu
    Tiga Nama Resmi Masuk Bursa Calon Ketua KONI, TPP Mulai Verifikasi Berkas
    1 hari lalu
    KONI Sanggau Siap Gelar Musorkab 2026, Cari Sosok Nakhoda Baru Periode 2026-2030
    1 hari lalu
    Lupa Padamkan Bara Api Dapur, Rumah Lansia di Beduai Sanggau Ludes Terbakar
    2 hari lalu
    Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Pemuda Katolik Kalbar Gandeng KPU Perkuat Sinergi
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Kantor Dinas Disperindagkop dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau digeledah oleh Tim Pidsus Kejari Sanggau
Kalimantan Barat

Kantor Dinas Disperindagkop dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau digeledah oleh Tim Pidsus Kejari Sanggau

kornelis
Diperbarui: 12/08/2024 21:58
kornelis
2 tahun lalu
Bagikan
Foto : Pegeledahan Kantor Dinas Disperindagkop dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau digeledah oleh Tim Pidsus Kejari Sanggau

Sanggau-Halokalbar.com

Usai ditetapkan menjadi tersangka GL pada 5 Agustus 2024 yang lalu, Oleh Kejaksaan Negeri sanggau terkait Perkara Penyimpangan pembayaran TERA  Di Seluruh Wilayah Kabupaten Sanggau Tahun 2020 – 2023 oleh Dinas Disperindagkop dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau mengeluarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-933/O.1.14/Fd.2/08/2024 tanggal 12 Agustus 2024, Penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau dan tim dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sanggau Ferry, pada 12 Agustus 2024. 

Penggeledahan di Dinas Disperindagkop dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau dilakukan upaya untuk penemuan bukti terbaru terkait perkara penyimpangan terhadap pembayaran TERA di Komplek Perkantoran Sabang Merah Kelurahan Bunut, Kecamatan. Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau melalui Kasi Intel Kejaksaan Adi Rahmanto mengungkapkan bahwa pengeledhan tersebut dilakukan di beberapa ruangan diantaranya Ruangan unit metreologi legal, Ruangan kepala Dinas, Ruangan bidang perdagangan. 

Baca juga

UPT PPD Wilayah Sanggau, lakukan Sidak Kendaraan Dinas maupun pribadi wilayah Perangkat Daerah Kabupaten Sanggau
PMI  Lakukan Latihan Gabungan bersama PMR Madya di Kabupaten Sanggau
Resmi Jadi Penasihat Awam, Paolus Hadi Dorong Pemuda Katolik Sanggau Berani Bersuara soal Politik dan Ekonomi

“Penggeledahan di kantor Disperindagkop dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau ini dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sanggau” Ungkapnya. 

- Advertisement -

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasi Intel “Bahwa ruangan yang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau diantaranya, Ruangan unit metreologi legal, Ruangan kepala Dinas, Ruangan bidang perdagangan dan beberapa ruangan lain pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau” Jelasnya. 

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan perkara tindak pidana Korupsi pembayaran TERA/TERA ulang di wilayah Kabupaten Sanggau dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023  yang dilakukan oleh tersangka GL.

 

Penulis : Kornelis

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
Harumkan Nama Sanggau, Nadisa dan Faiza Raih Prestasi di Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional
Hadiri RAT CU Kusapa TB 2025, Paolus Hadi Dorong Anggota Melek Digital Lewat Aplikasi
Marina Rona Resmi Pimpin Pokja Bunda PAUD Sanggau, Siap Kawal Transisi PAUD ke SD
Mengenal Yuliana Ernawati, Sosok Camat Perempuan Pertama yang Dilantik Bupati Sanggau

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Targetkan Sanggau Jadi Lumbung Jagung Hibrida
9 jam lalu
Tiga Nama Resmi Masuk Bursa Calon Ketua KONI, TPP Mulai Verifikasi Berkas
1 hari lalu
KONI Sanggau Siap Gelar Musorkab 2026, Cari Sosok Nakhoda Baru Periode 2026-2030
1 hari lalu
Lupa Padamkan Bara Api Dapur, Rumah Lansia di Beduai Sanggau Ludes Terbakar
2 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar