Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Kantor Dinas Disperindagkop dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau digeledah oleh Tim Pidsus Kejari Sanggau
Kalimantan BaratPeristiwaSanggau

Kantor Dinas Disperindagkop dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau digeledah oleh Tim Pidsus Kejari Sanggau

Last updated: 12/08/2024 21:58
12/08/2024
Kalimantan Barat Peristiwa Sanggau
Share
Foto : Pegeledahan Kantor Dinas Disperindagkop dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau digeledah oleh Tim Pidsus Kejari Sanggau

Sanggau-Halokalbar.com

Usai ditetapkan menjadi tersangka GL pada 5 Agustus 2024 yang lalu, Oleh Kejaksaan Negeri sanggau terkait Perkara Penyimpangan pembayaran TERA  Di Seluruh Wilayah Kabupaten Sanggau Tahun 2020 – 2023 oleh Dinas Disperindagkop dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau mengeluarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-933/O.1.14/Fd.2/08/2024 tanggal 12 Agustus 2024, Penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau dan tim dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sanggau Ferry, pada 12 Agustus 2024. 

Penggeledahan di Dinas Disperindagkop dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau dilakukan upaya untuk penemuan bukti terbaru terkait perkara penyimpangan terhadap pembayaran TERA di Komplek Perkantoran Sabang Merah Kelurahan Bunut, Kecamatan. Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau melalui Kasi Intel Kejaksaan Adi Rahmanto mengungkapkan bahwa pengeledhan tersebut dilakukan di beberapa ruangan diantaranya Ruangan unit metreologi legal, Ruangan kepala Dinas, Ruangan bidang perdagangan. 

“Penggeledahan di kantor Disperindagkop dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau ini dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sanggau” Ungkapnya. 

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasi Intel “Bahwa ruangan yang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau diantaranya, Ruangan unit metreologi legal, Ruangan kepala Dinas, Ruangan bidang perdagangan dan beberapa ruangan lain pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau” Jelasnya. 

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan perkara tindak pidana Korupsi pembayaran TERA/TERA ulang di wilayah Kabupaten Sanggau dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023  yang dilakukan oleh tersangka GL.

 

Penulis : Kornelis

Related

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Berita Menarik Lainnya

Gemilang Sintang Lestari dan Samudra Bekudong’k, lakukan Progam INISIATIF 2025 Untuk Bangkitkan UMKM di Kalimantan Barat 

12/07/2025

4 Orang Pekerja Penambangan Emas Ilegal di Nanga Biang Sanggau ditangkap Reskrim Polres Sanggau  

04/07/2025

Sopir Truk Ekspedisi Asal Mempawah, Diduga Kelelahan ditemukan Meninggal Dunia

30/06/2025

Tanam Jangung di Lahan Demplot 1 Hektare, Polsek Jangkang Bersama warga Wujudkan  Kemandirian 

30/06/2025