Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Gandeng Kesbangpol Sanggau, Paolus Hadi Tegaskan Empat Pilar Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Daerah
    1 minggu lalu
    Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
    1 minggu lalu
    Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
    2 minggu lalu
    49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
    2 minggu lalu
    Peduli Kesehatan, PMI Kabupaten Sanggau Bersama Relawan Bagikan 1.000 Masker dan Air Bersih
    2 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Kejaksaan Sanggau Musnahkan Barang Bukti terhadap 73 Perkara Tindak Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap
Kalimantan Barat

Kejaksaan Sanggau Musnahkan Barang Bukti terhadap 73 Perkara Tindak Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap

kornelis
Diperbarui: 20/06/2025 1:30
kornelis
1 tahun lalu
Bagikan

Sanggau-Haloklbar.com 

Kejaksaan Negeri Sanggau, telah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan penegakan hukum di Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irawan Virantama dengan didampingi Oleh Bupati Sanggau di Wakili oleh Sekda dan Forkompinda Lainya Pada Kamis 19 Juni 2025 pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau mengungkapkan bahwa barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut tidak hanya mewakili hasil proses hukum, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan aparat penegak hukum dalam menindak dan menuntaskan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penuntut umum, tetapi juga sebagai penjaga moral publik. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas secara tegas namun tetap berlandaskan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” Ungkap Kajari dalam Rilisnya.

Baca juga

Hadapi Tantangan dan Tekanan Di Era Digital , Wagub Kalbar Krisantus Dorong Media Siber Tetap Tegak dan Independen
Sabang Merah Bukan Isapan Jempol Belaka,Terbukti Peroleh WTP Sudah Delapan Kali
Natalia Warga Toba Kabupaten Sanggau, Alami Kaki Putus diterkam Buaya hendak mandi di Sungai Kapuas

Tidak Hanya itu Kepala Kejaksaan mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama lintas lembaga demi mewujudkan masyarakat Sanggau yang aman, tertib, dan terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan.

- Advertisement -

“Penegakan hukum adalah tanggung jawab kolektif. Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak, dan kami pastikan Kejaksaan akan terus hadir dengan integritas dan keberanian dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.

Seperti diketahui bahwa Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara pidana yang telah melalui proses hukum hingga tahap eksekusi akhir. Adapun rincian jumlah perkara tersebut meliputi:

33 perkara narkotika, 17 perkara pencurian,  9 perkara perlindungan anak dan kejahatan seksual, 7 perkara perjudian, serta 1 perkara masing-masing terkait: pekerja migran ilegal, konservasi sumber daya alam, peredaran obat ilegal, penyalahgunaan BBM bersubsidi, pelanggaran cukai, gangguan ketertiban umum, dan pelanggaran UU ITE.

Sumber : Humas

Editor : Haloklbar.com

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Gandeng PMI Sanggau, ANTAM Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
Sinergi PT GKM dan AJS Bantu Pemkab Sanggau Atasi Dampak Kabut Asap
Timotius Yance Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sanggau di Musda XI
Sentuh Masyarakat Dusun Periji, Kades Pana Apresiasi Kegigihan Polres Sanggau Cegah Karhutla dan Bantu Warga
Dukung Kesejahteraan Warga Noyan, CSR PT GKM Bersinergi dengan TNI Bangun Jembatan Armco Sungai Dangin

Berita Menarik Lainnya

Gandeng Kesbangpol Sanggau, Paolus Hadi Tegaskan Empat Pilar Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Daerah
1 minggu lalu
Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
1 minggu lalu
Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
2 minggu lalu
49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
2 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar