Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
    3 jam lalu
    Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
    3 jam lalu
    Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
    14 jam lalu
    Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
    14 jam lalu
    PNS Tugas Belajar Wajib Tahu! BKPSDM Gelar Evaluasi Masa Studi yang Segera Berakhir
    14 jam lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Kejaksaan Sanggau Musnahkan Barang Bukti terhadap 73 Perkara Tindak Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap
Kalimantan Barat

Kejaksaan Sanggau Musnahkan Barang Bukti terhadap 73 Perkara Tindak Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap

kornelis
Diperbarui: 20/06/2025 1:30
kornelis
1 tahun lalu
Bagikan

Sanggau-Haloklbar.com 

Kejaksaan Negeri Sanggau, telah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan penegakan hukum di Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irawan Virantama dengan didampingi Oleh Bupati Sanggau di Wakili oleh Sekda dan Forkompinda Lainya Pada Kamis 19 Juni 2025 pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau mengungkapkan bahwa barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut tidak hanya mewakili hasil proses hukum, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan aparat penegak hukum dalam menindak dan menuntaskan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penuntut umum, tetapi juga sebagai penjaga moral publik. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas secara tegas namun tetap berlandaskan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” Ungkap Kajari dalam Rilisnya.

Baca juga

PMI dan UDD Sanggau Gelar Safari Natal Berdonor dengan Target 200 Kantong Darah
HUT Ke-72 IDI Sanggau Gelar Donor Darah Bersama
Jembatan Balai Sepuak Sekadau Mengkhawatirkan, Warga Minta Perhatian Pemerintah

Tidak Hanya itu Kepala Kejaksaan mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama lintas lembaga demi mewujudkan masyarakat Sanggau yang aman, tertib, dan terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan.

- Advertisement -

“Penegakan hukum adalah tanggung jawab kolektif. Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak, dan kami pastikan Kejaksaan akan terus hadir dengan integritas dan keberanian dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.

Seperti diketahui bahwa Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara pidana yang telah melalui proses hukum hingga tahap eksekusi akhir. Adapun rincian jumlah perkara tersebut meliputi:

33 perkara narkotika, 17 perkara pencurian,  9 perkara perlindungan anak dan kejahatan seksual, 7 perkara perjudian, serta 1 perkara masing-masing terkait: pekerja migran ilegal, konservasi sumber daya alam, peredaran obat ilegal, penyalahgunaan BBM bersubsidi, pelanggaran cukai, gangguan ketertiban umum, dan pelanggaran UU ITE.

Sumber : Humas

Editor : Haloklbar.com

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan

Berita Menarik Lainnya

Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
3 jam lalu
Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
14 jam lalu
Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
14 jam lalu
PNS Tugas Belajar Wajib Tahu! BKPSDM Gelar Evaluasi Masa Studi yang Segera Berakhir
14 jam lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar