Jurnalis Antara Dipukul Aparat di Depan DPR — PFI & AJI Desak Investigasi

Jakarta, 26 Agustus 2025 — Seorang fotojurnalis kantor berita Antara, Bayu Pratama, menjadi korban pemukulan saat meliput pembubaran aksi di depan Gedung DPR pada 25 Agustus. Insiden itu memicu kecaman dari organisasi profesi dan seruan investigasi atas tindakan aparat terhadap pekerja media.

Menurut laporan saksi dan rekaman video yang beredar, Bayu sedang mendokumentasikan momen saat polisi membubarkan massa ketika sejumlah petugas tiba-tiba memukulnya hingga salah satu kameranya rusak. Peristiwa itu terekam dan cepat tersebar di linimasa, memicu gelombang kecaman warganet. Antara sendiri mengonfirmasi bahwa Bayu mengalami pemukulan saat bertugas.

Persatuan Fotojurnalis Indonesia (PFI) Jakarta menyatakan mengecam keras kekerasan terhadap Bayu dan menilai tindakan itu menyalahi prinsip kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di lapangan. PFI menuntut agar aparat yang melakukan penganiayaan diidentifikasi dan diproses sesuai hukum. Selain itu, AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan organisasi pers lainnya meminta adanya pemeriksaan independen atas insiden tersebut.

Pihak Polda Metro Jaya sejak pagi hari menyampaikan permintaan maaf resmi dan mengatakan akan menindaklanjuti insiden tersebut. Pernyataan itu mengikuti liputan yang memperlihatkan adegan pemukulan terhadap Bayu; kepolisian menyebut akan mengusut siapa personel yang terlibat dan memprosesnya secara internal maupun pidana jika ditemukan unsur pidana.

pola serangan terhadap jurnalis

Insiden ini bukanlah kasus terisolasi. Sejumlah organisasi internasional dan lokal — termasuk Reporters Without Borders (RSF) dan Committee to Protect Journalists — dalam beberapa bulan terakhir sudah menyuarakan keprihatinan atas berbagai serangan terhadap pewarta saat meliput aksi-aksi besar di Indonesia. Kasus Bayu menambah daftar peristiwa di mana keselamatan media diuji saat tugas peliputan.

Suara publik dan bukti di medsos

Video dan foto kejadian tersebar luas di X, Instagram, dan YouTube—banyak pengguna yang mengecam tindakan represif itu dan menuntut perlindungan bagi awak media. Tagar-tagar pro-pers dan permintaan transparansi soal penanganan kasus menjadi trending lokal dalam beberapa jam. Platform-platform itu juga jadi sumber bukti visual yang dipakai organisasi pers saat mengajukan tuntutan investigasi.


Apa yang diminta organisasi pers sekarang

  1. Investigasi independen terhadap pelaku pemukulan dan kerusakan peralatan;

  2. Akses pendampingan hukum bagi korban (konfirmasi LBH/AJI terlibat pendampingan);

  3. Perlindungan saat peliputan demonstrasi—aturan yang jelas dari kepolisian untuk menjamin keselamatan jurnalis.

Bagikan
Exit mobile version