Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Mahasiswa Magister MIA UNTAN Perkuat Tata Kelola Desa Parit Setia Melalui Aksi Pengabdian Masyarakat
    3 hari lalu
    Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
    4 hari lalu
    Usulkan Ribuan, Hanya 200 Unit RTLH di Sanggau Disetujui Pusat, Fokus di Kecamatan Jangkang
    5 hari lalu
    Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Daging Ilegal, Patroli Gabungan Sisir Jalur Tikus PLBN Entikong
    1 minggu lalu
    Ketua SMSI Kalbar Tegaskan Pentingnya Etika Jurnalistik di Tengah Gempuran Media Sosial Ilegal
    2 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Sanggau Siapkan Ranperbup PAUD HI, Komitmen Wujudkan Anak Sehat Cerdas Berakhlak Mulia
Sanggau

Sanggau Siapkan Ranperbup PAUD HI, Komitmen Wujudkan Anak Sehat Cerdas Berakhlak Mulia

kornelis
Diperbarui: 08/10/2025 15:40
kornelis
4 bulan lalu
Bagikan

Sanggau,Haloklbar.com– Pemerintah Kabupaten Sanggau terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak usia dini.

Komitmen ini diwujudkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau.

Ranperbup ini disosialisasikan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sanggau,  Marina Rona, dalam kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD pada 8 Oktober 2025 di Grand Narita.

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyusun kebijakan daerah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah.

Rona menjelaskan bahwa penyusunan Ranperbup ini dilatarbelakangi oleh dua dasar hukum utama, yaitu Undang-Undang Nomor 60 Tahun 2013 Pasal 7 ayat (1) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Foto : Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sanggau, Dr. Marina Rona, saat memberi materi kepada

Secara filosofis, Ranperbup ini bertujuan untuk mewujudkan Anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. Tujuan utamanya adalah memastikan terpenuhi, terlindungi, dan terselenggaranya PAUD HI di Kabupaten Sanggau.

Ranperbup PAUD HI ini terdiri dari 8 Bab dan 23 Pasal. Beberapa substansi penting yang diatur dalam Ranperbup ini meliputi:

Definisi Anak Usia Dini: Anak sejak janin dalam kandungan hingga usia 6 (enam) tahun.

Konsep Holistik-Integratif (HI): Layanan yang diberikan harus bersifat simultan, sistematis, dan terintegrasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan esensial anak.

Jenis Layanan: Mencakup layanan di Posyandu, Bina Keluarga Balita (BKB), dan PAUD.

Gugus Tugas: Pembentukan Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini HI yang penyelenggaraannya berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Peran Serta Masyarakat: Masyarakat didorong untuk berpartisipasi aktif dalam bentuk saran, informasi, pemantauan, hingga membantu menyediakan tempat, sarana, dan prasarana untuk layanan anak.

Pelatihan Penyelenggara: Pemerintah Daerah dapat menyelenggarakan pelatihan bagi penyedia layanan, termasuk menjalin kerja sama dengan Perguruan Tinggi (PT), Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Profesi (Orprof), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Dunia Usaha.

Proses pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) ini mengikuti tahapan produk hukum sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Tahapan yang dilalui meliputi penyusunan rancangan, pembahasan, e-harmonisasi melalui aplikasi Kanwil Hukum, e-perda melalui aplikasi Kemendagri, hingga proses pengundangan produk hukum.

“Melalui Ranperbup ini, kita berharap dapat menyediakan pelayanan anak usia dini secara terintegrasi dan selaras, menuju terwujudnya anak Indonesia yang berkarakter sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif,” tutup Dr. Marina Rona, mengutip pertimbangan dalam Ranperbup tersebut.(***)

TAG:#PAUDHI #RanperbupSanggau #PAUDHolistikIntegratif #KabupatenSanggau #MarinaRona #HukumDaerah #PendidikanAnakUsiaDini #AnakSanggau #PeraturanBupati
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Heboh! Hotman Paris Soroti Skandal ‘Cinta Segi Enam’ di Pontianak: Melibatkan Pengusaha dan Tiga Pasangan
Pertama di Indonesia! Guru Bahasa Inggris di Sanggau Raih Pelatihan Gratis dari University of New England Australia
PT Menara Tanjung Ekspansi Layanan ke Seluruh Kalbar, Jamin Keberangkatan Umrah dan Haji Plus Aman
Febri Wijaya Ahie Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengcab ORADO Sanggau Periode 2024-2028
Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Toba Sanggau

Berita Menarik Lainnya

Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
4 hari lalu
Usulkan Ribuan, Hanya 200 Unit RTLH di Sanggau Disetujui Pusat, Fokus di Kecamatan Jangkang
5 hari lalu
Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Daging Ilegal, Patroli Gabungan Sisir Jalur Tikus PLBN Entikong
1 minggu lalu
Sepakat Damai! PTPN IV Regional V Cabut Laporan Polisi Terhadap Warga Sei Krosik Kembayan, Ini Poin Kesepakatannya
2 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar