Sanggau,Haloklbar.com – Jajaran Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial II (25) yang berstatus mahasiswa, berhasil diringkus setelah kedapatan menyimpan paket sabu di sebuah penginapan di Kecamatan Sekayam.
Total barang bukti sabu yang disita mencapai 8,65 gram bruto, diduga siap edar dan merupakan bagian dari jaringan peredaran lintas kecamatan.
Kronologi Penangkapan di Kamar Penginapan
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di salah satu penginapan di Jalan Lintas Malindo, Dusun Engkahan, pada Rabu malam (22/10/2025).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, S.Sos., bersama Kanit Reskrim Ipda Kornelis dan tim tindak, polisi segera melakukan penyelidikan. Informasi awal menyebut adanya rencana transaksi antara seseorang berinisial P dengan pelaku II.
Pemantauan intensif mengarah ke kamar nomor 09 penginapan tersebut. Sekitar pukul 22.30 WIB, tim bergerak cepat mengamankan II bersama dua rekannya, T (perempuan) dan F (laki-laki), untuk pemeriksaan.

Saat penggeledahan disaksikan perangkat dusun, petugas menemukan barang bukti yang signifikan.
Barang Bukti Sabu Disembunyikan di Celana dan Kaus Kaki
Dari saku celana depan yang dikenakan II, petugas menemukan dua paket plastik bening berukuran sedang berisi sabu.
Penyelidikan berlanjut ke kamar nomor 06 yang juga dipesan oleh pelaku. Di kamar ini, ditemukan barang bukti tambahan berupa dua paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kaus kaki warna hitam bergaris hijau-merah, yang diletakkan di sela engsel pintu.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran, yaitu:
Satu timbangan digital
Satu sendok sedotan plastik, Satu bundelan kantong kecil warna hitam Uang tunai senilai Rp6 juta dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, Satu dompet warna ungu, satu tas hitam, serta ponsel iPhone 11 milik pelaku yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Polisi Duga Pelaku Bagian dari Jaringan Besar
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, S.Sos. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polsek Sekayam dalam menindak tegas penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Sutikno.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, menyebut kolaborasi ini sebagai kunci utama pencegahan narkoba.
Saat ini, pelaku II, yang masih berstatus mahasiswa, telah diamankan di Mapolsek Sekayam bersama seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik Polsek Sekayam tengah mengembangkan kasus ini guna menelusuri dugaan keterlibatan jaringan yang lebih besar yang memasok barang haram tersebut ke wilayah perbatasan.
Polsek Sekayam memastikan langkah pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan melalui patroli dan razia rutin, demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.
“Tidak ada tempat bagi pengedar di wilayah kami. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti,” tutup Kapolsek. (***)
