Sanggau, Haloklbar.com – Dalam upaya memperkuat sinergi dan komitmen memerangi peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau melaksanakan kegiatan Penyuluhan dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Semester II di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kegiatan penyuluhan ini diselenggarakan oleh Kodim 1204 Sanggau di Gedung Pertemuan Kodim 1204 Sanggau pada Jumat, 24 Oktober 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sebanyak 60 personil anggota Kodim 1204 Sanggau hadir sebagai peserta dalam kegiatan penting ini. Turut hadir dan membuka acara adalah Dandim 1204 Sanggau, Bapak Letkol Kavaleri Slamet Purwanto, S.S, yang memberikan kata sambutan sekaligus membuka rangkaian kegiatan secara resmi.
Bertindak sebagai narasumber utama adalah Bapak Teddy Erlangga P, S.Psi., Penyuluh Narkoba Ahli Pertama dari BNNK Sanggau. Beliau menyampaikan materi mendalam terkait ruang lingkup P4GN, aturan yang berlaku, serta dampak fatal dari penyalahgunaan narkotika.
Rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar, meliputi pembukaan, pembacaan doa, sambutan Dandim, penyampaian materi P4GN, sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, hingga penutupan dan foto bersama.
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat melalui laporan kegiatan yang disampaikan menyatakan bahwa kegiatan ini menghasilkan pemahaman yang signifikan. Seluruh peserta, 60 personil Kodim 1204 Sanggau, kini lebih memahami aturan serta ruang lingkup P4GN dan mengetahui dampak buruk dari narkotika.
Lebih lanjut, penyuluhan ini sukses mendorong para peserta untuk dapat menjadi perpanjangan tangan BNN dalam menginformasikan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat luas. Personil TNI juga dibekali informasi mengenai prosedur dan proses rehabilitasi bagi pecandu narkotika di BNN.
Kegiatan penyuluhan di Kodim 1204 Sanggau ini menjadi bukti nyata kolaborasi antar instansi di Kalimantan Barat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.(***)
