Sanggau, Haloklbar.com – Perayaan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Selasa 28 Oktober 2025, menjadi saksi pengakuan negara atas karya intelektual daerah di Kabupaten Sanggau.
Bertempat di Halaman Kantor Bupati, Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta, menandai dukungan serius pemerintah daerah terhadap kreativitas dan perlindungan kekayaan intelektual (KI).
Wakil Bupati Susana Herpena menyerahkan sertifikat tersebut secara simbolis kepada pencipta karya.
Acara yang kental nuansa adat ini sekaligus menegaskan peran penting pemuda Sanggau dalam melestarikan budaya.
“Langkah Riak Gelombang” Kini Resmi Terlindungi
Penerima kehormatan pada hari itu adalah Muhammad Julian Sujadmiko, yang karyanya berupa musik berjudul “Langkah Riak Gelombang” kini resmi terlindungi.
Karya jenis Musik Tanpa Teks ini dicatatkan dengan Nomor Pencatatan 001002617, yang berlaku seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelahnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Susana Herpena menyatakan bahwa momen Sumpah Pemuda adalah waktu yang tepat untuk menghargai setiap tetes keringat pemuda dalam berkarya.
“Sertifikat Hak Cipta ini adalah pengakuan negara. Ini bukan hanya melindungi karya, tetapi juga memberikan semangat kepada pemuda Sanggau untuk terus menggali kekayaan budaya kita. Kita pastikan bahwa karya orisinal, seperti musik etnik ini, mendapatkan tempat dan perlindungan hukum yang layak,” ujar Wabup Susana Herpena.
Wabup berharap langkah ini akan menjadi pemantik bagi pemuda lainnya untuk mendaftarkan dan mengamankan karya intelektual mereka, baik dalam seni, sastra, maupun inovasi teknologi.

Sementara itu, Muhammad Julian Sujadmiko mengungkapkan rasa syukurnya atas apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sanggau. Ia berharap, perlindungan Hak Cipta ini akan membantu karyanya dikenal lebih luas.
“Perasaan saya sangat terharu dan bangga. Dengan adanya sertifikat ini, saya merasa karya ‘Langkah Riak Gelombang’ punya payung hukum. Ini memotivasi saya untuk terus berkarya, mengangkat musik daerah, dan membuktikan bahwa potensi kita di Sanggau ini besar,” kata Julian Sujadmiko usai menerima sertifikat.
Julian juga berterima kasih kepada Pemkab Sanggau dan Kemenkumham yang telah mempermudah proses pencatatan, sehingga musisi dan seniman lokal bisa fokus berkarya tanpa khawatir tentang masalah hak cipta di masa depan.(***)