Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Modus Pinjam Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Gelapkan Motor Vario Senilai Rp28 Juta
    18 jam lalu
    Polisi Ringkus Pria di Kembayan Sanggau, 4,42 Gram Sabu dan Timbangan Disita
    18 jam lalu
    PLN IP UBP Sanggau Berbagi Berkah di Ponpes Hidayatullah Pasca Sukses Maintenance Unit 2
    1 hari lalu
    Wajib Tahu! Ini Rincian Tarif Terbaru Pembuatan Paspor Elektronik 2026
    2 hari lalu
    Polsek Kembayan Razia Knalpot Brong, 15 Motor Terjaring Tindak Tegas
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > WOW! Mantan Sekdes di Sanggau Ini Bikin Rugi Desa Nyaris Rp1 Miliar, Sekarang Giliran Kejaksaan yang Urus!
Sanggau

WOW! Mantan Sekdes di Sanggau Ini Bikin Rugi Desa Nyaris Rp1 Miliar, Sekarang Giliran Kejaksaan yang Urus!

kornelis
Diperbarui: 31/10/2025 14:54
kornelis
6 bulan lalu
Bagikan

Sanggau,Haloklbar.com  – Kabar terbaru dari Sanggau, nih! Polres Sanggau baru saja ‘mengantar’ tersangka kasus korupsi dana desa ke Kejaksaan Negeri. Jadi, drama penyidikan sudah selesai, dan sekarang kasusnya siap masuk pengadilan!


Tersangka ini berinisial SB, yang dulunya menjabat sebagai Sekretaris Desa Semongan, Kecamatan Noyan. Ia diduga main-main dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 dan 2022.


Yang bikin geleng-geleng kepala, ulah SB ini ternyata bikin Desa Semongan rugi besar. Hasil audit resmi menunjukkan kerugian negara mencapai angka Rp947.013.528,43!

Coba bayangkan, dana nyaris satu miliar rupiah yang seharusnya dipakai untuk bangun jalan, bantu warga, atau program desa lainnya, malah raib entah ke mana. Nggak heran kalau polisi langsung bergerak cepat!

SB sudah ditahan di Rutan Polres Sanggau sejak 24 September 2025. Proses ‘pengantaran’ tersangka (Tahap II) ke Kejaksaan ini dilakukan pada Kamis, 30 Oktober 2025, setelah berkasnya dinyatakan P-21 alias lengkap!

AKP Fariz Kautsar Ramadhan, selaku Kasat Reskrim Polres Sanggau, menjelaskan bahwa ini adalah langkah lanjut untuk memastikan kasus ini segera tuntas.

Baca juga

Bantu Pemerintah Atasi Stunting di Kabupaten Sanggau, Kapolres Sanggau Buka Posko  Polri Presisi Peduli Stunting
PMI Sanggau Turut Pantau Banjir Di Kecamatan Tayan Hilir 
PTMSI Sanggau Apresiasi Open Turnamen Tenis Meja Kapolres Cup 2024

“Hari ini kita serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Artinya, kasus korupsi APBDes Semongan sudah resmi masuk ke tahap penuntutan. Kami full support proses hukum selanjutnya!” kata AKP Fariz.

- Advertisement -


Dirinya  juga menegaskan bahwa polisi benar-benar serius mengawasi penggunaan dana desa.

“Kami mau pastikan, dana desa itu benar-benar murni buat kepentingan masyarakat, bukan malah diselewengkan oleh oknum-oknum yang nggak bertanggung jawab!” tegasnya.

Fakta menariknya, kasus SB ini adalah kasus lanjutan! Sebelumnya, Kepala Desa Semongan untuk anggaran 2022, JHS, juga sudah terjerat kasus serupa dan bahkan sudah divonis oleh pengadilan. Jadi, SB ini menyusul jejak JHS.

Karena perbuatannya ini, SB dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP. Setelah ini, kita tunggu saja kabar persidangannya di Pengadilan Tipikor! (***)

TAG:#SanggauAntiKorupsi #DanaDesaAman #SekdesKorupsi #RugiNyaris1M #BeritaSanggau #Haloklbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Tiga Nama Resmi Masuk Bursa Calon Ketua KONI, TPP Mulai Verifikasi Berkas
Bursa Calon Ketua KONI Sanggau Memanas: Ketua POBSI Resmi Serahkan Berkas Pendaftaran
Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Pemuda Katolik Kalbar Gandeng KPU Perkuat Sinergi
Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
Mantapkan Konsolidasi, Ketua APPMBGI Sanggau Yulius Tehau Akan Hadiri Pengukuhan di Jakarta

Berita Menarik Lainnya

Modus Pinjam Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Gelapkan Motor Vario Senilai Rp28 Juta
18 jam lalu
Polisi Ringkus Pria di Kembayan Sanggau, 4,42 Gram Sabu dan Timbangan Disita
18 jam lalu
PLN IP UBP Sanggau Berbagi Berkah di Ponpes Hidayatullah Pasca Sukses Maintenance Unit 2
1 hari lalu
Wajib Tahu! Ini Rincian Tarif Terbaru Pembuatan Paspor Elektronik 2026
2 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar