Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Mahasiswa Magister MIA UNTAN Perkuat Tata Kelola Desa Parit Setia Melalui Aksi Pengabdian Masyarakat
    3 hari lalu
    Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
    4 hari lalu
    Usulkan Ribuan, Hanya 200 Unit RTLH di Sanggau Disetujui Pusat, Fokus di Kecamatan Jangkang
    5 hari lalu
    Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Daging Ilegal, Patroli Gabungan Sisir Jalur Tikus PLBN Entikong
    1 minggu lalu
    Ketua SMSI Kalbar Tegaskan Pentingnya Etika Jurnalistik di Tengah Gempuran Media Sosial Ilegal
    2 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > WOW! Mantan Sekdes di Sanggau Ini Bikin Rugi Desa Nyaris Rp1 Miliar, Sekarang Giliran Kejaksaan yang Urus!
Sanggau

WOW! Mantan Sekdes di Sanggau Ini Bikin Rugi Desa Nyaris Rp1 Miliar, Sekarang Giliran Kejaksaan yang Urus!

kornelis
Diperbarui: 31/10/2025 14:54
kornelis
4 bulan lalu
Bagikan

Sanggau,Haloklbar.com  – Kabar terbaru dari Sanggau, nih! Polres Sanggau baru saja ‘mengantar’ tersangka kasus korupsi dana desa ke Kejaksaan Negeri. Jadi, drama penyidikan sudah selesai, dan sekarang kasusnya siap masuk pengadilan!


Tersangka ini berinisial SB, yang dulunya menjabat sebagai Sekretaris Desa Semongan, Kecamatan Noyan. Ia diduga main-main dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 dan 2022.


Yang bikin geleng-geleng kepala, ulah SB ini ternyata bikin Desa Semongan rugi besar. Hasil audit resmi menunjukkan kerugian negara mencapai angka Rp947.013.528,43!

Coba bayangkan, dana nyaris satu miliar rupiah yang seharusnya dipakai untuk bangun jalan, bantu warga, atau program desa lainnya, malah raib entah ke mana. Nggak heran kalau polisi langsung bergerak cepat!

SB sudah ditahan di Rutan Polres Sanggau sejak 24 September 2025. Proses ‘pengantaran’ tersangka (Tahap II) ke Kejaksaan ini dilakukan pada Kamis, 30 Oktober 2025, setelah berkasnya dinyatakan P-21 alias lengkap!

AKP Fariz Kautsar Ramadhan, selaku Kasat Reskrim Polres Sanggau, menjelaskan bahwa ini adalah langkah lanjut untuk memastikan kasus ini segera tuntas.

Baca juga

Sepanjang Tahun 2023 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Terbitkan 14.755 Paspor
Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Sanggau Lakukan  Sosialisasi Perizinan Usaha 
Ketua DPRD Sanggau Mendesak Pemerintah Lindungi Tanah Masyarakat Adat

“Hari ini kita serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Artinya, kasus korupsi APBDes Semongan sudah resmi masuk ke tahap penuntutan. Kami full support proses hukum selanjutnya!” kata AKP Fariz.

- Advertisement -


Dirinya  juga menegaskan bahwa polisi benar-benar serius mengawasi penggunaan dana desa.

“Kami mau pastikan, dana desa itu benar-benar murni buat kepentingan masyarakat, bukan malah diselewengkan oleh oknum-oknum yang nggak bertanggung jawab!” tegasnya.

Fakta menariknya, kasus SB ini adalah kasus lanjutan! Sebelumnya, Kepala Desa Semongan untuk anggaran 2022, JHS, juga sudah terjerat kasus serupa dan bahkan sudah divonis oleh pengadilan. Jadi, SB ini menyusul jejak JHS.

Karena perbuatannya ini, SB dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP. Setelah ini, kita tunggu saja kabar persidangannya di Pengadilan Tipikor! (***)

TAG:#SanggauAntiKorupsi #DanaDesaAman #SekdesKorupsi #RugiNyaris1M #BeritaSanggau #Haloklbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Heboh! Hotman Paris Soroti Skandal ‘Cinta Segi Enam’ di Pontianak: Melibatkan Pengusaha dan Tiga Pasangan
Pertama di Indonesia! Guru Bahasa Inggris di Sanggau Raih Pelatihan Gratis dari University of New England Australia
PT Menara Tanjung Ekspansi Layanan ke Seluruh Kalbar, Jamin Keberangkatan Umrah dan Haji Plus Aman
Febri Wijaya Ahie Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengcab ORADO Sanggau Periode 2024-2028
Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Toba Sanggau

Berita Menarik Lainnya

Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
4 hari lalu
Usulkan Ribuan, Hanya 200 Unit RTLH di Sanggau Disetujui Pusat, Fokus di Kecamatan Jangkang
5 hari lalu
Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Daging Ilegal, Patroli Gabungan Sisir Jalur Tikus PLBN Entikong
1 minggu lalu
Sepakat Damai! PTPN IV Regional V Cabut Laporan Polisi Terhadap Warga Sei Krosik Kembayan, Ini Poin Kesepakatannya
2 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar