Sanggau,Haloklbar.com– Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) TP3S III Tahun 2025 pada Selasa 25 November 2025
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Babai Cinga Kantor Bupati Sanggau ini menjadi momen krusial untuk mengevaluasi capaian kinerja dan merumuskan strategi intervensi yang lebih terfokus dalam menyongsong tahun anggaran baru.
Rapat dipimpin oleh Shopiar Juliansyah, Sekretaris TP3S Kabupaten Sanggau yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bapperida Sanggau.
Visi SDM Unggul Terhambat Prevalensi Stunting
Dalam pengantarnya, Shopiar Juliansyah menekankan bahwa percepatan penurunan stunting adalah langkah fundamental dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan produktif. Hal ini merupakan bagian integral dari pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan selaras dengan Visi Kabupaten Sanggau Maju Berkelanjutan dan Berkeadilan.
“Prevalensi stunting menjadi salah satu indikator kinerja daerah yang menjadi tolak ukur keberhasilan misi kami dalam meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia yang unggul,” ujar Shopiar.
Data Kritis: Stunting Melonjak, Posyandu Sepi
Shopiar mengungkapkan data terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sanggau per September 2025 yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan:
Peningkatan Prevalensi: Angka prevalensi stunting Kabupaten Sanggau mengalami kenaikan signifikan, tercatat 23,83 persen per September 2025. Angka ini meningkat dari tahun 2024 yang berada di level 21,30 persen.
Partisipasi Posyandu Rendah: Partisipasi masyarakat dalam kegiatan Posyandu masih jauh dari target minimal 50 persen, hanya berada di angka 35,30 persen. Sementara, jumlah balita yang tercatat di Posyandu mencapai 35.186 balita.
Identifikasi kasus juga menunjukkan konsentrasi stunting tertinggi berada di Kecamatan Kapuas (459 kasus) dan Kecamatan Bonti (287 kasus). Secara spesifik, kasus tertinggi terpusat di Desa Sape, Kecamatan Jangkang (82 kasus) dan Desa Bantai, Kecamatan Bonti (74 kasus).
Menyikapi peningkatan kasus dan rendahnya partisipasi Posyandu, Shopiar Juliansyah mendesak adanya upaya perbaikan segera.
“Berdasarkan data tersebut, perlu dilakukan upaya perbaikan di antaranya pendataan dan intervensi program, serta pendanaan baik di tingkat kabupaten dan kecamatan secara umum, serta desa khususnya,” jelasnya.
Shopiar menekankan pentingnya validitas data karena penentuan intervensi program dan pendanaan di tahun mendatang harus tepat sasaran, efektif, dan efisien.
“Data ini akan digunakan oleh perangkat daerah untuk menyusun program dan kegiatan serta pendanaan yang akan termuat dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sanggau tahun 2025–2029,” tutupnya.
Rakor TP3S III ini diharapkan menjadi landasan bagi penentuan kebijakan strategis untuk mengoreksi tren peningkatan stunting dan memperkuat sinergi program intervensi spesifik dan sensitif hingga ke tingkat akar rumput di Kabupaten Sanggau.(***)
Sanggau Gencarkan Evaluasi Stunting: Prevalensi Naik Jadi 23,83 Persen, Partisipasi Posyandu Kritis
