Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
    8 jam lalu
    Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
    9 jam lalu
    Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
    16 jam lalu
    Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
    17 jam lalu
    Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
    1 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Sikat Jaringan Narkoba di Toba dan Meliau, Polsek Toba Amankan Enam Pelaku dan Uang Tunai Rp21 Juta
Sanggau

Sikat Jaringan Narkoba di Toba dan Meliau, Polsek Toba Amankan Enam Pelaku dan Uang Tunai Rp21 Juta

kornelis
Diperbarui: 26/11/2025 9:07
kornelis
7 bulan lalu
Bagikan
Foto : Ke Enam Pelaku yang di Amankan Polisi Bersama Sejumlah Barangbukti yang di dapat

Sanggau, Halokalbar.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Toba, Polres Sanggau, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika.

Dalam operasi terpisah yang digelar pada Senin, 24 November 2025, Polsek Toba berhasil membongkar jaringan narkoba di dua kecamatan, Toba dan Meliau, dengan mengamankan total enam terduga pelaku.


Pengungkapan besar ini dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu sebuah rumah di Dusun Mangkup Desa Teraju, sebuah percetakan batako di Dusun Teraju Timur, dan sebuah kafe di Dusun Pelanjau Desa Baru Lombak.

Dari ketiga lokasi tersebut, petugas menyita total 41 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta sejumlah besar barang bukti pendukung lainnya, termasuk uang tunai.

Pengungkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, SH, MH, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini berkat sinergi dan informasi akurat dari masyarakat.


“Seluruh pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara polisi dan masyarakat yang berani memberikan informasi awal. Kami mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu kami mengungkap kasus ini,” ujar Iptu Arnold.

Penangkapan di Desa Teraju (Dua Pelaku dan 9 Paket Sabu)
Di lokasi pertama, Dusun Mangkup Desa Teraju, Kecamatan Toba, petugas mengamankan dua pelaku berinisial MM (36) dan A (30).

Keduanya diamankan sekitar pukul 18.00 WIB menyusul laporan warga. Dari saku celana A, polisi menemukan sembilan paket sabu. Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka dan dibeli secara patungan.

Penangkapan di Percetakan Batako (Dua Pelaku dan 3 Paket Sabu)
Berselang dua jam, sekitar pukul 20.00 WIB, pengungkapan berlanjut di Percetakan Batako Gemilang, Jalan Trans Kalimantan Dusun Teraju Timur. Polisi mengamankan dua pelaku lain, S (34) dan TH (20).

Di lokasi ini, ditemukan tiga paket sabu yang disimpan di dalam tas milik S di atas tumpukan batako. Sama halnya dengan kasus pertama, keduanya mengaku membeli sabu secara patungan.

Penggerebekan di Kafe Desa Baru Lombak (Dua Pelaku dan 29 Paket Sabu)

Pengungkapan paling signifikan terjadi pada pukul 22.30 WIB di sebuah kafe di Dusun Pelanjau Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau. Petugas mengamankan dua pelaku, SN (41) dan E (36).

Hasil penggeledahan menemukan 28 paket sabu tersimpan di bawah meja kasir. Satu paket sabu lainnya ditemukan di dalam tas selempang milik SN.

Selain 29 paket sabu, polisi juga menyita dua timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp21 juta yang diduga kuat hasil dari transaksi narkoba.

Iptu Arnold menegaskan bahwa pengungkapan ini membuktikan bahwa jaringan narkoba masih berusaha memanfaatkan wilayah pedesaan untuk peredaran.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak sindikat narkoba.

“Polsek Toba bersama Sat Narkoba Polres Sanggau akan terus melakukan upaya tegas terhadap peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi para pengedar maupun pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Saat ini, seluruh enam pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Kapolsek Toba mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(***)

TAG:#Narkoba #PoldaKalbar #PolresSanggau #PolsekToba #Sabu #BeritaKriminal #PemberantasanNarkoba #Sanggau #KalimantanBarat #Halokalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka1
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong

Berita Menarik Lainnya

Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
8 jam lalu
Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
9 jam lalu
Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
1 hari lalu
Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
1 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar