Sanggau,Halokalbar.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Terbaru, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Kuala Buayan, Desa Kuala Buayan, Sabtu 24 Januari 2026
Penangkapan NS bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Menanggapi laporan itu, Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, SH, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
“Berbekal informasi warga sekira pukul 15.30 WIB, kami melakukan penyelidikan tertutup di Desa Kuala Buayan guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” ungkap AKP Supariyanto.
Setelah memantau situasi di lapangan, petugas bergerak menuju kediaman NS. Sekira pukul 18.15 WIB, pelaku berhasil diamankan di dalam rumahnya tanpa perlawanan berarti.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 5 paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 1,81 gram. Menariknya, barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di lantai ruang tamu, tepatnya di bawah rak sepatu milik pelaku.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya:
9 kantong plastik bening berklip kosong.
1 unit telepon genggam merek Vivo Y33s warna hitam.
“Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya sendiri,” tambah Kapolsek.
AKP Supariyanto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani melapor. Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami. Ini adalah upaya kita bersama melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Saat ini, NS beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Polsek Meliau juga mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
Editor: Jkn
Sumber: Humas Polres Sanggau
