Pontianak,Haloklbar.com – Tata kelola penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini menuai kritik tajam.
Pemprov dinilai belum mampu menempatkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara profesional, yang berdampak pada munculnya dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Halokalbar.com, salah satu Kepala UPT di sebuah kabupaten di Kalimantan Barat diduga kuat tidak melakukan pembinaan personel sesuai prosedur.
Alih-alih membimbing, oknum pejabat tersebut justru disinyalir menggunakan jabatan dan wewenangnya untuk mengintimidasi bawahan.
Modus intimidasi yang dilakukan oknum Kepala UPT tersebut dilaporkan beragam. Salah satu yang paling mencolok adalah dugaan upaya “penjebakan” terhadap pegawai melalui prosedur pemeriksaan tes narkoba yang tidak lazim.
Pegawai yang bersangkutan dituduh tidak profesional tanpa melalui tahapan pembinaan formal terlebih dahulu. Bahkan, sumber menyebutkan adanya pemaksaan dalam proses penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Pegawai tersebut terkesan dijebak dalam tes narkoba dan dipaksa menandatangani BAP di bawah tekanan,” ungkap informasi yang diterima redaksi.30 Januari 2026
Kasus ini menjadi preseden buruk bagi sistem manajemen ASN di Kalimantan Barat. Lemahnya pengawasan dan ketidaktepatan dalam menempatkan figur pemimpin di level UPT dianggap menjadi akar permasalahan.
Seharusnya, Kepala UPT berperan sebagai pembina yang mengedepankan profesionalisme dan humanisme, bukan justru menciptakan iklim kerja yang penuh intimidasi dan penyimpangan prosedur hukum.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap kepala-kepala UPT di daerah.(***)
Pemprov Kalbar Dinilai Gagal Tempatkan Pejabat Profesional, Muncul Kasus Intimidasi di Tingkat UPT
Bagikan
