Sanggau,Halokalbar.com – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, secara resmi memimpin prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan terhadap 147 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Acara khidmat tersebut berlangsung di Aula Bapenda Sanggau pada Rabu 29 April 2026
Dalam arahannya, Wabup Susana memberikan sorotan khusus kepada para pejabat yang didominasi oleh generasi Z tersebut.
Ia menekankan pentingnya etika dalam menggunakan media sosial di era keterbukaan informasi.
Susana mewanti-wanti agar ASN tidak menjadikan media sosial sebagai tempat menumpahkan keluh kesah pribadi maupun masalah pekerjaan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dibenarkan secara etika profesi.
“Gunakan media sosial untuk hal-hal positif dan promosi Kabupaten Sanggau. Bukan untuk hal provokatif. Apalagi berkeluh kesah di medsos, itu bukan tempatnya,” tegas Susana kepada awak media usai acara.
Ia menambahkan bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi dalam dua-tiga tahun terakhir, ASN harus mampu memfilter informasi demi kepentingan masyarakat.
Selain masalah digital, Susana juga mengingatkan esensi utama seorang ASN sebagai pelayan publik. Ia menekankan bahwa setiap fasilitas dan gaji yang diterima berasal dari pajak rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja nyata.
Bekerja Berbasis Data: Pejabat diminta lincah dalam mengelola data untuk mendukung roda pemerintahan, Gaya Hidup Sederhana: ASN diharapkan tidak pamer kemewahan dan tetap membumi.
Integritas Sumpah: Mengingatkan bahwa janji yang diucapkan disaksikan oleh Tuhan.
“Mereka hadir sebagai pelayan, bukan dilayani. Setiap Rupiah yang kita keluarkan diambil dari pajak rakyat. Jadi harus bertanggung jawab dan hidup lebih sederhana,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Susana memberikan ucapan selamat dan menaruh harapan besar kepada para pejabat yang baru dilantik. Baginya, kemampuan teknis dan dedikasi para pejabat fungsional ini adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan Kabupaten Sanggau.
“Harapan kita mereka bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing demi kemajuan daerah,” pungkasnya.(***)
Lantik 147 Pejabat Fungsional, Susana Herpena: ASN Itu Melayani, Bukan Dilayani.




