Sabet Penghargaan Desa Patuh Pajak Kendaraan, Desa Tri Mulya Jadi Teladan di Kabupaten Sanggau

Sanggau,Halokalbar.com  – Desa Tri Mulya, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, sukses mengukir prestasi membanggakan. Desa ini resmi dianugerahi Sertifikat Penghargaan sebagai “Desa Terpatuh PKB dan SWDKLLJ” oleh PT Jasa Raharja Cabang Sintang.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi masyarakat Desa Tri Mulya dalam mewujudkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).


Kepala Desa Tri Mulya, Florensius Luni, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata kesadaran hukum masyarakatnya yang semakin meningkat.

“Kami sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Jasa Raharja dan Danantara Indonesia. Ini adalah buah dari kerja keras seluruh perangkat desa dan kesadaran warga Desa Tri Mulya yang memahami bahwa membayar pajak adalah bagian dari kontribusi membangun daerah,” ujar Florensius Luni saat ditemui, Rabu 6 Mei 2026

Ia menambahkan bahwa selama ini pihak desa aktif melakukan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya PKB dan manfaat SWDKLLJ bagi perlindungan pengendara.

Penghargaan yang ditandatangani oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sintang, Laurensius Ade Suyanto, ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi desa-desa lain di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sanggau.

Florensius Luni juga berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

“Taat pajak artinya kita membantu pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana publik yang lebih baik. Kami ingin Desa Tri Mulya tetap menjadi contoh bagi desa lain dalam hal tertib administrasi kendaraan,” pungkasnya.(***)

Bagikan
Exit mobile version