Sanggau,Halokalbar.com Upaya pencegahan dan penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melainkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk sektor swasta.
Sekretaris BPBD Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan, menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sanggau memiliki kewajiban berkala untuk melaporkan kondisi lapangan, khususnya terkait potensi Karhutla.
“Perusahaan berkewajiban melaporkan per bulan kondisi terkait khususnya Karhutla,” ujar Budi Darmawan, Jumat (29/5/2026).
Selain kewajiban pelaporan rutin bulanan, pihak swasta juga diwajibkan menyiapkan Sarana dan Prasarana (Sapras) pencegahan serta penanggulangan Karhutla yang memadai dan siap pakai.
Guna memastikan kepatuhan tersebut, BPBD Kabupaten Sanggau bersama BPBD Provinsi Kalimantan Barat rutin menggelar monitoring dan pengawasan langsung ke area operasional perusahaan.
Budi menekankan bahwa pemeriksaan Sapras Karhutla milik perusahaan dilakukan secara detail dan tidak main-main.
“Pengecekan dalam hal ini memang sedetail itu. Kalau tidak berfungsi, kita akan tegur perusahaan itu. Mereka juga harus memiliki sumber-sumber air untuk menanggulangi kebakaran. Jadi banyak langkah antisipasi kita,” terangnya.
Sejauh ini, mayoritas perusahaan perkebunan kelapa sawit hingga pertambangan di Sanggau telah menunjukkan komitmennya. Beberapa di antaranya bahkan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus penanggulangan Karhutla.
“Seperti PT ASP, PT MPE, mereka rata-rata sudah memiliki satuan tugas penanggulangan bencana. Termasuk PT Antam. Kami juga sudah bekerja sama dengan PT Antam untuk memberikan pelatihan-pelatihan,” tambah Budi.
Meski sebagian besar telah patuh, BPBD Sanggau mengakui masih ada beberapa perusahaan yang belum sepenuhnya memenuhi standar ketersediaan Sapras maupun kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, pengawasan berkala akan terus digencarkan.
Menariknya, komitmen dan kesiapan perusahaan dalam mengantisipasi Karhutla ini nantinya akan menjadi salah satu poin krusial dalam ajang penghargaan pilar tanggung jawab sosial perusahaan.
Budi mengungkapkan bahwa keaktifan serta ketersediaan Sapras penanggulangan bencana milik perusahaan akan masuk dalam skema penilaian CSR Award.
“Ini juga nanti terkait CSR Award. BPBD juga jadi salah satu tim penilai. Kami fokus menilai terkait salah satunya ketersediaan Sapras,” pungkasnya.(***)




