Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD MTh Djaman Gelar FKP dan Penandatanganan PKS Rujukan
    1 minggu lalu
    Turnamen Daranante Cup XIII Resmi Dimulai, 32 Tim Sepak Bola Sanggau Berebut Juara
    1 minggu lalu
    Foto : Ilustrasi
    DAD Kecamatan se-Sanggau Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Rencana Kehadiran Ustaz Abdul Somad
    1 minggu lalu
    Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot Turun ke Kapuas Sanggau
    2 minggu lalu
    Gandeng Kesbangpol Sanggau, Paolus Hadi Tegaskan Empat Pilar Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Daerah
    3 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Sanggau

Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar

kornelis
Diperbarui: 21/06/2026 13:00
kornelis
4 bulan lalu
Bagikan

Pontianak,Halokalbar.com  – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memunculkan babak baru.

Seorang mantan anggota Komisi VII DPR RI berinisial MA diduga terseret dalam pusaran aliran dana senilai Rp40 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan setoran puluhan miliar tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan maraton Tim PKH Kejagung terhadap tiga tersangka yang terafiliasi dengan PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), yakni IA, AP, dan HSFD.

Para tersangka dikabarkan mulai bernyanyi dan membeberkan sejumlah pihak yang ikut menikmati keuntungan dari aktivitas tambang bermasalah tersebut, termasuk dugaan aliran dana ke mantan legislator berinisial MA.

Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit seluas 4.084 hektare yang digarap oleh PT QSS.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan beneficial owner PT QSS, Sudianto alias Aseng, sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menyatakan bahwa PT QSS diduga mengantongi IUP Operasi Produksi tanpa memenuhi persyaratan yang sah menurut ketentuan hukum.

Aktivitas penambangan dan penjualan bauksit ilegal ini diduga berlangsung selama enam tahun (periode 2017 hingga 2023), dimana sebagian operasionalnya dilakukan di luar wilayah konsesi yang diizinkan.

Munculnya nama mantan pejabat politik ini memicu desakan dari akademisi agar Kejagung mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih.

Guru Besar Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti menikmati hasil tambang ilegal harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi maupun mengumumkan status hukum baru terkait dugaan aliran dana kepada MA. Pihak MA juga belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.(***)

TAG:bouksitKejagungKPK
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka1
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
Ringankan Beban Tim Karhutla, P2D Kabupaten Sanggau Salurkan Bantuan Logistik
Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
Satgas Karhutla Sanggau Perpanjang Masa Tanggap Darurat untuk Antisipasi Dampak Kebakaran
Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama

Berita Menarik Lainnya

Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD MTh Djaman Gelar FKP dan Penandatanganan PKS Rujukan
1 minggu lalu
Turnamen Daranante Cup XIII Resmi Dimulai, 32 Tim Sepak Bola Sanggau Berebut Juara
1 minggu lalu
Foto : Ilustrasi
DAD Kecamatan se-Sanggau Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Rencana Kehadiran Ustaz Abdul Somad
1 minggu lalu
Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot Turun ke Kapuas Sanggau
2 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar