Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
    2 menit lalu
    Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan
    4 jam lalu
    Polsek Sekayam Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Balai Karangan
    4 hari lalu
    Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
    4 hari lalu
    Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
    1 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Sanggau

Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar

kornelis
Diperbarui: 21/06/2026 13:00
kornelis
2 menit lalu
Bagikan

Pontianak,Halokalbar.com  – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memunculkan babak baru.

Seorang mantan anggota Komisi VII DPR RI berinisial MA diduga terseret dalam pusaran aliran dana senilai Rp40 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan setoran puluhan miliar tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan maraton Tim PKH Kejagung terhadap tiga tersangka yang terafiliasi dengan PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), yakni IA, AP, dan HSFD.

Para tersangka dikabarkan mulai bernyanyi dan membeberkan sejumlah pihak yang ikut menikmati keuntungan dari aktivitas tambang bermasalah tersebut, termasuk dugaan aliran dana ke mantan legislator berinisial MA.

Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit seluas 4.084 hektare yang digarap oleh PT QSS.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan beneficial owner PT QSS, Sudianto alias Aseng, sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menyatakan bahwa PT QSS diduga mengantongi IUP Operasi Produksi tanpa memenuhi persyaratan yang sah menurut ketentuan hukum.

Aktivitas penambangan dan penjualan bauksit ilegal ini diduga berlangsung selama enam tahun (periode 2017 hingga 2023), dimana sebagian operasionalnya dilakukan di luar wilayah konsesi yang diizinkan.

Munculnya nama mantan pejabat politik ini memicu desakan dari akademisi agar Kejagung mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih.

Guru Besar Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti menikmati hasil tambang ilegal harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi maupun mengumumkan status hukum baru terkait dugaan aliran dana kepada MA. Pihak MA juga belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.(***)

TAG:bouksitKejagungKPK
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Gandeng Komunitas Motor dan Pengusaha, Pemuda Katolik Sanggau Gelar Trabas Alam dan Baksos di Parindu
Kelompok Binaan CSR ANTAM Kalbar Jadi Percontohan Budidaya Ikan bagi Halmahera Timur
Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
Polsek Sekayam Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Balai Karangan

Berita Menarik Lainnya

Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan
4 jam lalu
Unggul Telak, Ape Resmi Pimpin Paguyuban Bhakti Sentosa Sanggau
1 bulan lalu
PMI Sanggau Perkuat Stok Darah Lewat Aksi Kemanusiaan di PT BHD
1 bulan lalu
Sokong Ekonomi Sirkular, Program FOLUR Sanggau Latih Warga Olah Limbah Sawit dan Kembangkan Ekowisata
2 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar