Sanggau,Halokalbar.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfonsus Masgio, melaksanakan kunjungan reses Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Dusun Perintis, Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, pada Rabu 24 Juni 2026
Reses ini digelar dalam rangka menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan (Dapil) Sanggau V, yang meliputi wilayah Kecamatan Bonti, Kecamatan Jangkang, dan Kecamatan Mukok.
Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta warga Dusun Perintis yang antusias menyampaikan sejumlah usulan terkait pembangunan di desa mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Alfonsus Masgio menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan aspirasi yang disampaikan oleh warga akan dicatat dan diperjuangkan dalam agenda sidang DPRD Kabupaten Sanggau.
“Kegiatan reses ini merupakan kewajiban konstitusional kami sebagai wakil rakyat untuk turun langsung mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat, khususnya di Dusun Perintis, Desa Balai Sebut ini,” ujar Masgio.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menambahkan bahwa usulan dari masyarakat, baik di bidang infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, maupun pemberdayaan ekonomi, akan dikawal agar dapat diakomodasi oleh pemerintah daerah melalui program pembangunan ke depan.
Melalui reses ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat di Dapil Sanggau V dan wakil rakyatnya tetap berjalan optimal demi kemajuan pembangunan yang merata di Kabupaten Sanggau. (***)
Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026




