Sanggau,Kalimantan Barat – Halokalbar.com
Sebagai wujud nyata komitmen dalam menjalankan fungsi community protector (melindungi masyarakat) dan mengamankan penerimaan negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat melalui KPPBC TMP C Entikong menggelar pemusnahan massal Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Rabu 24 Juni 2026 Kemarin
Pemusnahan yang berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong ini merupakan hasil dari sinergi pengawasan intensif di sepanjang garis perbatasan Indonesia–Malaysia.
Langkah tegas ini diambil setelah barang-barang tangkapan tersebut mendapatkan status hukum tetap dan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Adapun rincian BMMN yang dimusnahkan secara total meliputi: 922.304 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) rokok ilegal.
240 ballpress pakaian bekas (thrifting impor ilegal).
240 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa izin.
Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Rudi Endro Pratikto, menegaskan bahwa tindakan pemusnahan dengan cara dibakar ini adalah prosedur wajib untuk memastikan komoditas ilegal tersebut benar-benar rusak dan tidak memiliki nilai ekonomis lagi, sehingga tidak dapat beredar kembali di masyarakat.
“Pemusnahan ini adalah bukti konkret kehadiran negara di garis depan perbatasan. Kami tidak hanya melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat akibat barang penyelundupan, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan dan keamanan barang-barang yang tidak teruji klinis,” tegas Rudi.
Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh jajaran instansi vertikal perbatasan, antara lain Kasubsektor Entikong IPDA Maralela Pandapotan Harahap, perwakilan Satgas Pamtas Entikong Kapten Arh. I Dewa Gede Kembar Pariandnya, perwakilan Jasa Raharja, serta unsur TNI-Polri setempat.
Sinergi yang solid antarinstansi ini mendapat apresiasi dari Kasubsektor Entikong, IPDA Maralela Pandapotan Harahap. Ia menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas Bea Cukai dalam membentengi perbatasan.
Menurutnya, karakteristik wilayah perbatasan memerlukan pengawasan berlapis dan keterlibatan aktif masyarakat demi mencegah praktik penyelundupan.
Melalui pemusnahan ini, Bea Cukai Kalbar kembali mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku penyelundupan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Entikong yang merupakan salah satu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) strategis.(***)
Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong




