Sanggau,Halokalbar.com – Jajaran kepolisian terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Terbaru, Polsek Batang Tarang menggelar kegiatan imbauan langsung kepada masyarakat di Dusun Serinjuk, Desa Semoncol, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Rabu 24 Juni 2026 Kemarin
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Tarang, IPDA Miskun, S.H., M.H., bersama sejumlah anggotanya.
Dalam aksi humanis tersebut, Kapolsek turun langsung menemui warga setempat untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak kerusakan lingkungan serta konsekuensi hukum yang melekat pada aktivitas pertambangan ilegal.
Langkah preventif kepolisian ini pun menuai apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai tokoh masyarakat di Kabupaten Sanggau.
Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus, menyatakan dukungan totalnya terhadap langkah Polsek Batang Tarang.
Menurutnya, ketegasan dari aparat kepolisian merupakan kunci utama agar kelestarian lingkungan dan hutan adat milik masyarakat dapat terjaga dengan baik dari jamahan penambang ilegal.
Dukungan serupa juga disuarakan oleh Ketua Umum Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS), Yuvenalis Krismono.
Sebagai salah satu tokoh pemuda yang aktif mengawal isu lingkungan di Bumi Daranante, Krismono menegaskan bahwa dirinya akan terus memantau perkembangan di lapangan.
Ia berharap langkah yang diambil kepolisian tidak hanya menjadi agenda seremonial belaka, melainkan sebuah aksi nyata yang konsisten.
“Kami terus memantau perkembangannya. Ini bukan sekadar seremonial biasa, tapi perlu aksi nyata yang berkelanjutan di lapangan demi menyelamatkan lingkungan kita,” tegas Krismono.
Untuk diketahui, kedua tokoh masyarakat Sanggau tersebut sebelumnya sempat menyoroti tajam aktivitas PETI di wilayah Semoncol pada Februari 2026 lalu.
Sorotan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah lantaran aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut sempat diduga menggunakan puluhan unit alat berat.
Melalui imbauan langsung ini, diharapkan kesadaran masyarakat Dusun Serinjuk semakin meningkat, sehingga kelestarian alam Desa Semoncol dapat diselamatkan dari ancaman kerusakan ekosistem.(***)
Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
Bagikan
