Hebat! 5 Warisan Budaya Sanggau Direkomendasikan Jadi WBTB Indonesia 2026

Sanggau,Halokalbar.com – Kabupaten Sanggau kembali mengukir prestasi gemilang dalam pelestarian adat dan tradisi daerah. Sebanyak lima Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asal Kabupaten Sanggau secara resmi direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia Tahun 2026.

Keputusan membanggakan ini diumumkan langsung dalam Sidang Penetapan WBTB yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom.

Pengumuman hasil sidang pleno tersebut diikuti dari Ruang Kementerian Kebudayaan di Jakarta bersama jajaran Tim Ahli WBTB Indonesia.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Purwandi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas pencapaian ini.

Menurutnya, penetapan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen masyarakat sebagai narasumber dan maestro seni tradisi, pemangku adat, pemerintah daerah serta dukungan dan fasilitasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi serta Balai Pelestari Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

“Ini hasil kerja bersama dalam menginventarisasi sekaligus melestarikan kekayaan budaya lokal,” ujar Purwandi,Kepada Halokalbar.com Sabtu 4 Juli 2026

Berdasarkan hasil penilaian berkas dan sidang pleno bersama Tim Ahli, berikut adalah 5 karya budaya Kabupaten Sanggau yang direkomendasikan lolos WBTB Indonesia 2026:

Nosu Minu Podi: Ritual adat gawai paten masyarakat Dayak Bidayuh sebagai ungkapan syukur atas hasil panen padi yang melimpah dan permohonan berkah musim tanam berikutnya.

Mandi Bedil dan Perang Ketupat: Tradisi kultural bernilai sejarah tinggi yang menggabungkan unsur tolak bala, pembersihan diri, dan kebersamaan warga.

Jepin Anyam Tali Selampik: Seni tari tradisional bercorak Melayu yang melambangkan jalinan persatuan, kekompakan, dan keselarasan sosial.

Ritual Mandi Daun Sabang: Upacara sakral pengobatan dan penyucian tradisional yang menggunakan media daun sabang sebagai simbol perlindungan dari energi negatif.

Kalengkang: Karya kerajinan kain tradisional bermotif khas dengan teknik sulaman detail, merepresentasikan tingginya nilai seni kriya masyarakat Sanggau.

Dengan bertambahnya lima usulan baru pada tahun 2026 ini, Kabupaten Sanggau kini resmi mengamankan total 7 Warisan Budaya Tak Benda berskala nasional.

Dua karya budaya yang telah lebih dulu ditetapkan sebelumnya adalah Faradje’ Pesaka Negeri dan Pengerih.

Faradje’ Pesaka Negeri merupakan upacara adat pembersihan negeri dari marabahaya oleh Keraton Surya Negara Sanggau.

Sementara Pengerih adalah sistem gotong royong tradisional atau aturan adat masyarakat setempat.

Purwandi menegaskan bahwa pengakuan dari Kementerian Kebudayaan ini membawa tanggung jawab besar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus merawat warisan leluhur agar tidak punah.

“Rekomendasi ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk semakin gencar melakukan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan aset budaya Sanggau. Kami berharap generasi muda semakin bangga dan ikut aktif menjaga identitas budaya kita,” pungkasnya.(***)

Bagikan
Exit mobile version