Sanggau,Halokalbar.com – Aksi kejar-kejaran bak film laga mewarnai penangkapan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sanggau, Kalimantan Barat, pada Selasa 14 Juli 2026 siang.
Terduga pelaku berinisial GHN alias Nizam (26), warga Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, tak berkutik setelah pelariannya dihentikan oleh barikade polisi di depan Mapolsek Beduai.
Penangkapan dramatis ini merupakan hasil kerja sama taktis antara Tim Tindak Polsek Kembayan dan Personel Piket Polsek Beduai.
Gerak-gerik Mencurigakan di Pinggir Jalan
Kapolsek Kembayan, IPTU Hudson Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Jalan Raya Kembayan, Desa Sebongkuh.
Merespons informasi tersebut, IPTU Hudson memimpin langsung Tim Tindak Polsek Kembayan untuk melakukan pengintaian di lokasi sekira pukul 09.22 WIB.
“Sekira pukul 09.30 WIB, anggota kami melihat seorang pengendara motor dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan. Ia tampak seperti sedang mencari-cari sesuatu di dalam semak-semak di pinggir jalan,” ujar IPTU Hudson.
Saat petugas mencoba mendekat untuk melakukan pemeriksaan, pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hitam tersebut langsung tancap gas melarikan diri ke arah Kecamatan Beduai.
Aksi Pengejaran hingga Koordinasi Lintas Polsek
Aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan. Terduga pelaku yang berkendara dengan kecepatan tinggi sempat membuat jarak dengan petugas yang mengejarnya.
Menyadari buruannya hampir lolos dan mendekati perbatasan wilayah hukum, Tim Tindak Polsek Kembayan langsung mengambil langkah cepat dengan menghubungi personel piket Polsek Beduai untuk meminta bantuan penghadangan.
Strategi tersebut membuahkan hasil. Setibanya di depan Mapolsek Beduai sekira pukul 10.17 WIB, pelaku yang sudah dikepung akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Beduai tanpa perlawanan berarti.
Sabu 13,13 Gram Disembunyikan dalam Bungkus Berlapis
Dengan disaksikan oleh seorang warga setempat, polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan kendaraan pelaku.
Petugas mencurigai sebuah bungkusan plastik hitam yang diletakkan di pijakan kaki depan motor Honda Scoopy milik pelaku.
Setelah dibuka secara teliti, polisi menemukan modus penyelundupan yang cukup rapi. Di dalam kantong plastik hitam luar tersebut, terdapat:
Satu bungkus plastik hitam lainnya, Bungkusan aluminium foil di bagian dalam, Dua lembar tisu putih yang melilit plastik klip.
Satu paket plastik bening berklip ukuran besar berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,13 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone Redmi Note 10 warna biru, sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KB 2371 DAO, serta kantong plastik klip kosong.
Diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sanggau
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan untuk pemeriksaan awal dan pelengkapan administrasi penyidikan.
“Kasus ini selanjutnya akan kami limpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Sanggau guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup IPTU Hudson Siahaan.(***)
Kerja Sama Polsek Kembayan dan Beduai Berhasil Bekuk Terduga Pengedar Sabu Lintas Kecamatan




