Sanggau,Halokalbar.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menggelar kegiatan Imi Talkshow: Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi bertajuk “Cerdas Berimigrasi, Aman Terlindungi, Melalui Desa untuk Indonesia” yang berlangsung di Kabupaten Sanggau pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan edukatif ini menghadirkan Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat II, Paolus Hadi, S.IP., M.Si., sebagai narasumber utama untuk memaparkan sinergi penguatan keimigrasian di wilayah perbatasan.
Dalam pemaparannya, Paolus Hadi menegaskan bahwa keberadaan program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah nyata negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga perbatasan dari ancaman kejahatan transnasional.
“Desa Binaan Imigrasi adalah bukti nyata hadirnya negara di garis terdepan. Komisi XIII DPR RI berkomitmen mengawal kebijakan, regulasi, dan anggaran agar keimigrasian makin kuat, masyarakat perbatasan makin sejahtera dan terlindungi,” tegas legislator yang juga mantan Bupati Sanggau dua periode tersebut.
Jawaban Atas Tantangan Perbatasan dan Pencegahan TPPO
Paolus Hadi memaparkan sejumlah realitas serta tantangan strategis yang dihadapi keimigrasian di kawasan perbatasan darat RI–Malaysia.
Di antaranya keterbatasan jumlah personel pengawasan, kondisi geografis yang luas, keberadaan jalur-jalur perlintasan tradisional (jalur tikus), hingga tantangan wilayah tanpa sinyal (blankspot).
Guna menjawab tantangan tersebut, program Desa Binaan Imigrasi dihadirkan sebagai salah satu implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Program ini menitikberatkan pada upaya pencegahan dari tingkat desa terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
“Melalui program ini, kita mengubah paradigma masyarakat perbatasan dari sekadar objek pengawasan menjadi Agen Pengawas Kedaulatan yang aktif menjaga wilayahnya,” jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menerjunkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang bertugas membangun komunikasi rutin bersama Kepala Desa dan tokoh masyarakat, salah satunya melalui kanal WhatsApp Group (WAG) Desa Binaan.
Sebaran Desa Binaan di Wilayah Kerja Kanim Sanggau
Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau telah menetapkan beberapa desa binaan strategis di wilayah kerjanya, antara lain:
* Kabupaten Sanggau: Desa Semuntai dan Desa Sungai Batu
* Kabupaten Sekadau: Desa Nanga Mahap
* Kabupaten Sintang: Desa Sungai Kelik
* Kabupaten Melawi: Desa Nanga Menunuk
Sebagai mitra kerja Kemenimipas, Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kinerja imigrasi di perbatasan melalui tiga fungsi konstitusional:
*Fungsi Legislasi: Memastikan penyelarasan aturan keimigrasian yang modern dan ramah Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya kemudahan dokumen perlintasan masyarakat lokal seperti Pas Lintas Batas (PLB).
* Fungsi Anggaran: Mengawal alokasi APBN untuk modernisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM 2.0), perbaikan sarana-prasarana Pos Imigrasi/TPI, serta memperjuangkan pemenuhan tunjangan khusus bagi petugas perbatasan.
* Fungsi Pengawasan: Memastikan efektivitas Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) serta menutup ruang gerak penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tingkat literasi hukum masyarakat perbatasan meningkat sehingga warga dapat melintas dan bekerja di luar negeri secara sah, aman, dan terlindungi oleh negara.(***)
Kanim Sanggau Gandeng Komisi XIII DPR RI, Perkuat Sarpras Imigrasi dan Proteksi PMI di Perbatasan
Bagikan
