Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Satgas Karhutla Sanggau Perpanjang Masa Tanggap Darurat untuk Antisipasi Dampak Kebakaran
    16 jam lalu
    Ketuk Pintu Langit Lewat Doa dan Adat, Hujan Akhirnya Basahi Bumi Daranante
    3 hari lalu
    Sabu 1,56 Gram dan Bong Diamankan, Tim Tindak Polsek Kembayan Gagalkan Peredaran Narkoba
    4 hari lalu
    Dukung Kesejahteraan Warga Noyan, CSR PT GKM Bersinergi dengan TNI Bangun Jembatan Armco Sungai Dangin
    4 hari lalu
    Gandeng PMI Sanggau, ANTAM Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
    4 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
Sanggau

Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB

kornelis
Diperbarui: 12/08/2026 10:21
kornelis
4 minggu lalu
Bagikan


SANGGAU, Halokalbar.com – Sekretaris Jenderal Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus, bereaksi keras menanggapi pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Suharyanto, yang meminta pemerintah daerah mencabut atau menghentikan Peraturan Daerah (Perda) terkait izin pembakaran lahan maksimal 2 hektar bagi masyarakat lokal.

Urbanus menegaskan bahwa tradisi berladang masyarakat adat telah diatur secara sah dan memiliki landasan hukum yang kuat, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup sudah sah, dan Perda Kabupaten Sanggau tentang kearifan lokal berladang juga mengacu pada UU tersebut serta telah disahkan secara legal. Jika ingin melarang masyarakat berladang, maka aturan hukum yang ada di atasnya harus dicabut terlebih dahulu,” tegas Urbanus. Kepada Halokalbar.com 12 Agustus 2026

Ia mengingatkan bahwa tradisi berladang tradisional dengan kearifan lokal telah ada jauh sebelum Republik Indonesia berdiri dan menjadi urat nadi kehidupan masyarakat adat secara turun-temurun.

“Ingat, karena ada rakyat maka ada negara. Duluan mana aturan hukum kearifan lokal dan tradisi rakyat berladang daripada jabatan menteri atau pimpinan lembaga yang baru terbit sekarang?” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BNPB RI Suharyanto meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mencabut secara permanen atau setidaknya menghentikan sementara pemberlakuan Perda yang memperbolehkan warga membuka lahan dengan cara membakar maksimal 2 hektar, terutama di musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pernyataan tersebut menuai penolakan keras dari tokoh adat di daerah karena dinilai tidak memahami konteks kearifan lokal dan aturan hukum perlindungan masyarakat adat yang berlaku. ***

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Mengapa Bendera Dayak Merah-Kuning-Biru Bukan Simbol Politik? Ini Penjelasan Naskah Akademiknya
SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
Dampak Kabut Asap di Sanggau: Sekolah Diliburkan Sementara, Siswa BDR 13–14 Agustus
Dugaan Pembuangan Limbah di Sungai Lape Tayan Hulu, Barak Nusantara Bakal Gelar Aksi Demonstrasi di Mabes Polri dan KLH

Berita Menarik Lainnya

Satgas Karhutla Sanggau Perpanjang Masa Tanggap Darurat untuk Antisipasi Dampak Kebakaran
16 jam lalu
Ketuk Pintu Langit Lewat Doa dan Adat, Hujan Akhirnya Basahi Bumi Daranante
3 hari lalu
Sabu 1,56 Gram dan Bong Diamankan, Tim Tindak Polsek Kembayan Gagalkan Peredaran Narkoba
4 hari lalu
Dukung Kesejahteraan Warga Noyan, CSR PT GKM Bersinergi dengan TNI Bangun Jembatan Armco Sungai Dangin
4 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar