Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
    24 detik lalu
    Hadiri Pelantikan Ayoung Tao Ketungau Tesaek, Anggota DPR RI Paolus Hadi Tekankan Pentingnya Perlindungan HAM dan Masyarakat Adat
    18 jam lalu
    Kanim Sanggau Gandeng Komisi XIII DPR RI, Perkuat Sarpras Imigrasi dan Proteksi PMI di Perbatasan
    22 jam lalu
    Cegah TPPO di Perbatasan, Wabup Sanggau Susana Herpena Dukung Program Desa Binaan Imigrasi
    23 jam lalu
    Tanggap Cepat Karhutla di Sabang Merah, BPBD Sanggau Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
Sanggau

Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB

kornelis
Diperbarui: 12/08/2026 10:21
kornelis
2 menit lalu
Bagikan


SANGGAU, Halokalbar.com – Sekretaris Jenderal Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus, bereaksi keras menanggapi pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Suharyanto, yang meminta pemerintah daerah mencabut atau menghentikan Peraturan Daerah (Perda) terkait izin pembakaran lahan maksimal 2 hektar bagi masyarakat lokal.

Urbanus menegaskan bahwa tradisi berladang masyarakat adat telah diatur secara sah dan memiliki landasan hukum yang kuat, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup sudah sah, dan Perda Kabupaten Sanggau tentang kearifan lokal berladang juga mengacu pada UU tersebut serta telah disahkan secara legal. Jika ingin melarang masyarakat berladang, maka aturan hukum yang ada di atasnya harus dicabut terlebih dahulu,” tegas Urbanus. Kepada Halokalbar.com 12 Agustus 2026

Ia mengingatkan bahwa tradisi berladang tradisional dengan kearifan lokal telah ada jauh sebelum Republik Indonesia berdiri dan menjadi urat nadi kehidupan masyarakat adat secara turun-temurun.

“Ingat, karena ada rakyat maka ada negara. Duluan mana aturan hukum kearifan lokal dan tradisi rakyat berladang daripada jabatan menteri atau pimpinan lembaga yang baru terbit sekarang?” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BNPB RI Suharyanto meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mencabut secara permanen atau setidaknya menghentikan sementara pemberlakuan Perda yang memperbolehkan warga membuka lahan dengan cara membakar maksimal 2 hektar, terutama di musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pernyataan tersebut menuai penolakan keras dari tokoh adat di daerah karena dinilai tidak memahami konteks kearifan lokal dan aturan hukum perlindungan masyarakat adat yang berlaku. ***

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Kisah Haru Mas Kades Narto: Jadi ‘Ayah’ Bagi Anak Yatim Berkebutuhan Khusus di Hari Pertama Sekolah
Maxim Pontianak Beri Bantuan Fasilitas Sekolah dan Apresiasi Siswa ‘Best Client’
Komitmen Sinergisitas Penegakan Hukum: Kapolda dan Kajati Kalbar Pererat Hubungan Kelembagaan
Beredar Dugaan Praktik Kecantikan Tanpa Izin di Pontianak, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Pererat Silaturahmi, Pengurus Gardayak Sanggau Kunjungi Tokoh Masyarakat Paolus Hadi

Berita Menarik Lainnya

Kanim Sanggau Gandeng Komisi XIII DPR RI, Perkuat Sarpras Imigrasi dan Proteksi PMI di Perbatasan
22 jam lalu
Cegah TPPO di Perbatasan, Wabup Sanggau Susana Herpena Dukung Program Desa Binaan Imigrasi
23 jam lalu
Tanggap Cepat Karhutla di Sabang Merah, BPBD Sanggau Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
2 hari lalu
Sungai Boyan Keruh Akibat Tambang Ilegal, Kapolsek Meliau Turun Langsung Tertibkan PETI
2 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar