Sanggau,Halokalbar.com – Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi memutuskan untuk memperpanjang masa status tanggap darurat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kabut asap di wilayah Kabupaten Sanggau.
Keputusan tersebut diambil setelah digelarnya rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran Forkopimda, termasuk Polres, Kodim, Yonif, DPRD, Kejaksaan, hingga pimpinan instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Karhutla Kabupaten Sanggau.
Wakil Bupati Sanggau sekaligus Komandan Satgas Karhutla, Susana Herpena, menyatakan bahwa penetapan status tanggap darurat tahap pertama sebelumnya berlangsung dari tanggal 24 hingga 6. Namun, dari hasil evaluasi dan koordinasi terbaru, diputuskan untuk terus melanjutkan status tanggap darurat mulai tanggal 7 hingga 20.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan komitmen bersama jajaran Forkopimda serta seluruh jajaran Satgas, kita sepakat untuk melanjutkan tanggap darurat dari tanggal 7 sampai dengan tanggal 20,” ujar Susana Herpena dalam keterangannya usai rapat koordinasi pada 7 September 2026
Menurutnya, langkah perpanjangan ini diambil sebagai antisipasi terhadap aktivitas pembukaan lahan oleh masyarakat maupun potensi pelanggaran oleh pihak korporasi. Selain itu, keputusan ini juga memperhitungkan dampak jangka panjang yang dapat dipicu oleh Karhutla.
“Kita perlu mengantisipasi mengingat beberapa masyarakat belum selesai melakukan pembukaan ladang serta potensi dari korporasi. Selain itu, Karhutla juga memiliki dampak jangka panjang yang berkaitan dengan kekeringan, kesehatan, pendidikan, hingga sektor pertanian,” tegasnya.
Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, seluruh jajaran Satgas Karhutla Kabupaten Sanggau akan meningkatkan kesiapsiagaan dan pengawasan di titik-titik rawan untuk meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan.(***)
Satgas Karhutla Sanggau Perpanjang Masa Tanggap Darurat untuk Antisipasi Dampak Kebakaran




