HALOKALBAR.COM, SANGGAU – Anggota DPR RI Komisi XIII, Paolus Hadi, menggelar kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya mewujudkan masyarakat yang sadar Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Sanggau pada Senin, 12 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung hangat ini turut dihadiri oleh Penelaah Teknis Kebijakan Kementerian HAM Kalimantan Barat, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justitia Populi Sanggau Tommy Hirono, perwakilan dari Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Sanggau, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya, Paolus Hadi menekankan pentingnya implementasi P5HAM—yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM—guna memastikan nilai-nilai kemanusiaan dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“HAM bukan sekadar isu hukum atau urusan di pengadilan, melainkan bagian integral dari kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari hak anak untuk bersekolah, kemudahan warga mengurus KTP, hak pekerja menerima upah, hingga kebebasan beribadah,” ujar Paolus Hadi.
Ia juga menyayangkan masih maraknya pelanggaran kecil yang sering dianggap biasa di lingkungan sekitar, seperti aksi perundungan (bullying) di sekolah, diskriminasi dalam pelayanan publik, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini dimungkinkan terjadi karena pemahaman masyarakat terkait hak dasarnya maupun kewajiban menghormati hak orang lain masih belum merata.
Melalui sosialisasi P5HAM ini, Paolus Hadi memaparkan lima pilar utama yang harus berjalan selaras:
Penghormatan: Menghargai hak sesama tanpa mengganggu, seperti menghormati perbedaan agama, suku, maupun pilihan politik.
Perlindungan: Menjaga warga dari potensi pelanggaran hak, misalnya aturan perlindungan anak dari kekerasan.
Pemenuhan: Penyediaan sarana dasar oleh pemerintah seperti fasilitas sekolah, puskesmas, air bersih, serta kemudahan dokumen kependudukan.
Penegakan: Menindak tegas setiap bentuk pelanggaran secara adil serta memberikan pendampingan bagi korban.
Pemajuan: Meningkatkan edukasi dan pemahaman HAM sejak dini di tingkat sekolah maupun desa.
Lebih lanjut, legislator asal Kalimantan Barat ini menegaskan bahwa penegakan HAM memerlukan kerja sama lintas sektor. Lingkungan keluarga, sekolah, lembaga bantuan hukum, organisasi kemasyarakatan, hingga elemen pemerintah harus bahu-membahu dalam merumuskan aturan serta layanan yang ramah HAM.
“Mewujudkan masyarakat sadar HAM bisa kita mulai dari hal-hal kecil di lingkungan keluarga dan tetangga: tidak merundung, tidak membeda-bedakan, serta mau mendengarkan orang lain. Dengan begitu, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dalam Pancasila benar-benar hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Red)




