Sanggau,halokalbar.com — Upaya menjaga kerukunan umat beragama dan mengantisipasi potensi konflik sosial di Kabupaten Sanggau membutuhkan koordinasi serta kerja sama lintas sektoral yang kuat.
Hal tersebut menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Sanggau Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat salah satu Warung Kopi di Kota Sanggau, Selasa 3 November 2026
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau, H. Mad Rais, S.Pd., S.Ag., yang hadir didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Nasri, S.Ag., menegaskan bahwa Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk terus membangun koordinasi erat dengan berbagai instansi penegak hukum dan unsur masyarakat demi merawat kerukunan.
“Komunikasi dan kerja sama lintas sektor sangat penting dalam menyikapi dinamika serta perkembangan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan di tengah masyarakat,” ujar Mad Rais di sela-sela kegiatan.
Ia juga mengharapkan masukan konstruktif dari seluruh anggota tim PAKEM agar setiap persoalan yang muncul dapat dibahas bersama, dicarikan jalan keluarnya, serta disikapi secara bijaksana demi menjaga kedamaian dan keharmonisan di Bumi Daranante.
Tak lupa, ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berkomitmen meluangkan waktu memperkuat moderasi beragama di Sanggau.
Rapat koordinasi strategis ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal terkait, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Eben Ezer Mangunsong, S.H., M.H., Kasi Intelijen Kejari Sanggau Dicky Ferdiansyah, S.H., M.H., serta perwakilan Polres Sanggau, Kodim 1204/Sanggau, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BIN, BAIS, dan Satbrimobda Kalbar.
Selain unsur pemerintah dan aparat keamanan, hadir pula pimpinan serta perwakilan lembaga keagamaan seperti MUI, FKUB, Muhammadiyah, NU, PGI, serta tokoh dan perwakilan organisasi keagamaan dari agama Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu Kabupaten Sanggau.
Melalui forum koordinasi ini, seluruh unsur yang tergabung dalam tim PAKEM Sanggau diharapkan semakin memperkuat sinergi, meningkatkan intensitas komunikasi, serta mengedepankan langkah-langkah persuasif dan dialogis dalam menyikapi berbagai persoalan keagamaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemenag Sanggau bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen penuh untuk terus merawat toleransi, mencegah potensi gesekan sekecil apa pun di masyarakat, serta menjaga Kabupaten Sanggau agar tetap aman, damai, dan harmonis dalam keberagaman.(***)
Sumber : Kemenag




