Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
    1 hari lalu
    Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
    4 hari lalu
    49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
    4 hari lalu
    Peduli Kesehatan, PMI Kabupaten Sanggau Bersama Relawan Bagikan 1.000 Masker dan Air Bersih
    6 hari lalu
    Ringankan Beban Tim Karhutla, P2D Kabupaten Sanggau Salurkan Bantuan Logistik
    7 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Modus Pinjam Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Gelapkan Motor Vario Senilai Rp28 Juta
Sanggau

Modus Pinjam Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Gelapkan Motor Vario Senilai Rp28 Juta

kornelis
Diperbarui: 01/05/2026 11:20
kornelis
5 bulan lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com  – Unit Reskrim Polsek Sekayam mengamankan dua pemuda berinisial YR (22) dan TR (18) atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Keduanya diringkus setelah membawa kabur motor milik warga Dusun Balai Karangan IV, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Peristiwa ini bermula pada Minggu 26 April 2026, saat pelaku YR meminjam sepeda motor Honda Vario milik korban, Andik Basrowi (21), dengan alasan ingin mengantar pacarnya. Namun, setelah ditunggu sekian lama, pelaku tak kunjung kembali dan menghilang tanpa kabar.

Korban sempat berupaya mencari keberadaan pelaku secara mandiri. Bahkan, pada Senin 27 April , korban mendatangi orang tua YR.


Bukannya mendapat titik terang, pihak keluarga justru mempersilakan korban untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi agar diproses secara hukum.

Merasa dirugikan hingga Rp28 juta, korban akhirnya resmi melapor ke Polsek Sekayam pada Kamis 29 April 2026

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengonfirmasi bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

“Kami telah mengamankan barang bukti satu unit Honda Vario hitam dengan nopol KB 4111 XX beserta dua orang terduga pelaku, yakni YR dan TR,” ujar AKP Sutikno.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam aksi penggelapan tersebut.

Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan gelar perkara untuk memperkuat konstruksi hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Jo. Pasal 20 huruf a dan c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Sutikno mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya saat meminjamkan barang berharga kepada orang lain, guna menghindari potensi tindak kriminal serupa.(***)

TAG:#PolresSanggau #PolsekSekayam #KriminalSanggau #PenggelapanMotor #BeritaKalbar #SanggauUpdate #Hukum
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
DPRD Sanggau Dibuat Meradang, PT SBW Ngotot Tak Buang Limbah ke Sungai Lape
Hadiri Ultah ke-75 Paroki Jangkang, Paolus Hadi Sebut Gereja Sebagai Benteng Moral Masyarakat
Kritik Keras Dana Hibah Rp19,1 M Kejati Kalbar, Barisan Pemuda Melayu Minta KPK Turun Tangan
Suarakan Nasib Peladang Sanggau, DAD Bonti: Melarang Tanpa Solusi Memicu Krisis Pangan

Berita Menarik Lainnya

Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
1 hari lalu
Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
4 hari lalu
49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
4 hari lalu
Peduli Kesehatan, PMI Kabupaten Sanggau Bersama Relawan Bagikan 1.000 Masker dan Air Bersih
6 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar