Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Dampak Kabut Asap di Sanggau: Sekolah Diliburkan Sementara, Siswa BDR 13–14 Agustus
    2 menit lalu
    Kobarkan Semangat Nasionalisme! Intip Keseruan Para Guru SMKN 1 Sanggau Percantik Sekolah Jelang HUT RI ke-81
    6 jam lalu
    Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
    1 hari lalu
    Hadiri Pelantikan Ayoung Tao Ketungau Tesaek, Anggota DPR RI Paolus Hadi Tekankan Pentingnya Perlindungan HAM dan Masyarakat Adat
    2 hari lalu
    Kanim Sanggau Gandeng Komisi XIII DPR RI, Perkuat Sarpras Imigrasi dan Proteksi PMI di Perbatasan
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Dampak Kabut Asap di Sanggau: Sekolah Diliburkan Sementara, Siswa BDR 13–14 Agustus
Ragam

Dampak Kabut Asap di Sanggau: Sekolah Diliburkan Sementara, Siswa BDR 13–14 Agustus

kornelis
Diperbarui: 13/08/2026 16:40
kornelis
6 menit lalu
Bagikan
Foto : Ilustrasi red Halokalbar.com

Halokalbar.com, Sanggau – Kabut asap yang semakin pekat menyelimuti wilayah Kabupaten Sanggau membuat Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil langkah cepat demi melindungi kesehatan anak-anak.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau resmi memberlakukan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh siswa jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/176/DIKBUD-B/2026 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Robertus Sunohadi, S.Pd., pada Rabu, 12 Agustus 2026.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan terhadap kesehatan serta keselamatan murid akibat perkembangan kualitas udara yang secara visual menunjukkan kabut asap semakin pekat,” tegas Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Robertus Sunohadi.

Ia menambahkan bahwa kebijakan BDR ini untuk tahap awal diberlakukan selama dua hari, dan kelanjutannya akan sangat bergantung pada perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara di Kabupaten Sanggau.

“Diberlakukan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2026. Selanjutnya kita menunggu perkembangan kondisi cuaca, jika memang situasi dan kondisi udara tidak memungkinkan, maka kebijakan BDR akan kembali kita berlakukan,” jelas Robertus.

Poin-poin penting yang tertuang dalam edaran Disdikbud Sanggau untuk diperhatikan sekolah, guru, dan orang tua/wali murid antara lain:

* Skema Penugasan: Selama BDR, guru dapat memberikan penugasan langsung atau memanfaatkan media komunikasi antara orang tua/wali murid dengan guru yang tersedia di sekolah. Tugas dikumpulkan saat murid masuk kembali ke sekolah.

* Pembelajaran Daring: Bagi sekolah yang siap, KBM dapat dilaksanakan secara daring dengan mempertimbangkan kesiapan sarana serta orang tua/wali murid.

* Beban Tugas Wajar: Disdikbud mengimbau para guru agar tidak memberikan beban tugas yang berlebihan kepada siswa selama BDR diberlakukan.

* Peran Orang Tua: Orang tua/wali murid diminta berperan aktif mengawasi dan mendampingi anak-anak selama di rumah, serta membatasi aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan asap.

* Tanggung Jawab Kepala Sekolah: Kepala sekolah wajib memastikan BDR di sekolah masing-masing berlangsung tertib sesuai jadwal.

Di tambahkan juga oleh Robertus Untuk informasi dan arahan lebih lanjut mengenai pelaksanaan KBM setelah tanggal 14 Agustus 2026, Disdikbud akan menyampaikan perkembangan terbaru melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan di tiap-tiap kecamatan.

Pemberlakuan BDR ini juga berpedoman pada Surat Edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 400.3/2675/DIKBUD-C tertanggal 10 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring. (***)

TAG:#Kalbar #KalbarInformasi #KarhutlaKalbar #KabutAsap #BeritaSanggauHariIni
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Kisah Haru Mas Kades Narto: Jadi ‘Ayah’ Bagi Anak Yatim Berkebutuhan Khusus di Hari Pertama Sekolah
Beredar Dugaan Praktik Kecantikan Tanpa Izin di Pontianak, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Pererat Silaturahmi, Pengurus Gardayak Sanggau Kunjungi Tokoh Masyarakat Paolus Hadi
Maxim Pontianak Beri Bantuan Fasilitas Sekolah dan Apresiasi Siswa ‘Best Client’
Komitmen Sinergisitas Penegakan Hukum: Kapolda dan Kajati Kalbar Pererat Hubungan Kelembagaan

Berita Menarik Lainnya

Kobarkan Semangat Nasionalisme! Intip Keseruan Para Guru SMKN 1 Sanggau Percantik Sekolah Jelang HUT RI ke-81
6 jam lalu
Dugaan Pembuangan Limbah di Sungai Lape Tayan Hulu, Barak Nusantara Bakal Gelar Aksi Demonstrasi di Mabes Polri dan KLH
1 hari lalu
Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
1 hari lalu
Hadiri Pelantikan Ayoung Tao Ketungau Tesaek, Anggota DPR RI Paolus Hadi Tekankan Pentingnya Perlindungan HAM dan Masyarakat Adat
2 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar