HALOKALBAR.COM, PONTIANAK – Rencana alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk pembangunan gedung parkir di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar sebesar Rp19,1 miliar menuai polemik tajam. Di tengah efisiensi anggaran daerah, kebijakan tersebut mendapat penolakan keras dari organisasi kemasyarakatan.
Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menegaskan kesiapannya untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. BPM berencana mengerahkan ribuan massa ke kantor Kejati Kalbar dalam waktu dekat sebagai bentuk protes terhadap pengalokasian dana hibah tersebut.
Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, mengecam keras sikap Kejati Kalbar serta kinerja Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalbar yang dinilainya gagal dalam menjalankan fungsi kontrol dan intelijen.
“Saya meminta Bapak Jaksa Agung untuk segera mengevaluasi dan melakukan penyegaran terhadap Kajati Kalbar beserta Asinteljen Kejati Kalimantan Barat. Saya menganggap mereka gagal dalam pola kinerja terkait pemanfaatan dana hibah Rp19,1 miliar dari Pemprov Kalbar ini,” tegas Gusti Eddy dalam rilis resminya, Jumat (21/8/2026).
Gusti Eddy menilai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, seolah mengamini atau bersikap tidak tahu terhadap besarnya alokasi hibah tersebut. Menurutnya, di tengah kondisi anggaran yang terbatas, Pemprov Kalbar seharusnya memprioritaskan kebutuhan publik yang jauh lebih mendesak.
“Masih banyak persoalan di Kalimantan Barat yang sangat urgent, seperti perbaikan jalan rusak, jembatan, fasilitas pendidikan, hingga sektor kesehatan. Itu yang selama ini menjadi keluhan nyata masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan agar pemerintah daerah serta institusi penegak hukum lebih peka terhadap prioritas pembangunan dan efisiensi anggaran belanja daerah, agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap institusi.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Kalbar, proyek Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar. Paket tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp19,1 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp19.099.920.000.
Dalam proses tender, proyek tersebut dimenangkan oleh PT Aneka Tata Sarana, penyedia jasa yang berkedudukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan nilai kesepakatan akhir sebesar Rp19.014.789.930,78.
Selain mendesak evaluasi internal dari Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), BPM Kalbar juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung meninjau ke lapangan.
“Kami meminta KPK turun ke Pontianak untuk melihat langsung proses pengalokasian dan perencanaan anggaran ini,” pungkas Gusti Eddy. (Red)
Kritik Keras Dana Hibah Rp19,1 M Kejati Kalbar, Barisan Pemuda Melayu Minta KPK Turun Tangan
Bagikan
