Sekadau,Halokalbar.com
Didampingi Para Pejabat Umum di jajaran Polres Sekadau,Kapolres Sekadau menyampaikan kinerja selama tahun 2022, pada 30 Desember 2022.
Salah satu bentuk keterbukaan Publik yang di lakukan Polres Sekadau, membeberkan hasil dari penagakan hukum yang di lakukan oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono dan jajaranya.
“Konferensi pers untuk menampilkan bahwa inilah hasil penegakan hukum yang telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujarnya awak media.
Lebih lanjut di sampaikan oleh kapolres Sekadau bahwa Pada tahun 2022, terdapat 16 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka 21 orang terdiri atas 20 orang laki-laki dan 1 perempuan atau naik 14,28 % dari tahun sebelumnya yaitu 14 kasus dengan 18 tersangka laki-laki dan 1 perempuan.
Kemudian pada Laka lantas pada tahun 2021 sebanyak 15 kasus dan tahun 2022 naik menjadi 26 kasus (42,30 %). Demikian pula korban meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 11 orang atau naik 45,45 % dari tahun sebelumnya yakni 6 orang.
Tidak hanya itu sejumlah Laporan Polisi pada tahun 2022 sebanyak 98 kasus dengan penyelesaian perkara 71 kasus. Dibanding tahun sebelumnya, Laporan Polisi 79 kasus dengan penyelesaian perkara 69 kasus.
Sedangkan jumlah tersangka pada tahun 2021 sebanyak 96 orang, keseluruhannya laki-laki. Sedangkan pada tahun 2022 jumlah tersangka sebanyak 114 orang terdiri dari laki-laki 110 orang dan perempuan 4 orang.
Ditambahkan juga oleh Kapolres Sekadau menyampaikan pentingnya dukungan awak media agar Kepolisian dapat bekerja lebih baik, termasuk masukan dan saran untuk meningkatkan tugas dalam memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat.
“Kerjasama dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam memelihara keamanan dan ketetiban guna mendukung setiap program pembangunan di Kabupaten Sekadau ini,” ungkapnya. (Red/kornelis)