Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Menuju Replikasi Desa Anti Korupsi 2025, Inspektorat Sanggau Sosialisasikan Anti Korupsi di Desa Pedalaman
    4 jam lalu
    Peringati Hari Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Sanggau Ziarah ke Makam Pahlawan
    5 jam lalu
    Wadah ‘Jumat Curhat’, PDKS Minta Polres Sanggau Kawal Implementasi Perpres PKH Agar Tak Rugikan Masyarakat Adat
    5 jam lalu
    DPRD Sanggau dan Masyarakat Adat Keluarkan Rekomendasi Bersama Tolak Perpres PKH
    22 jam lalu
    DPRD Sanggau Tetapkan Pembagian Komisi 2024-2029, Fokus Tingkatkan Kinerja Legislatif
    1 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Berikut 7 Poin Penting Hasil Beraump Raya Yang di Bacakan Oleh Urbanus Sekjen DAD Kabupaten Sanggau di Dampingi 15 Ketua DAD Kecamatan 
Budaya

Berikut 7 Poin Penting Hasil Beraump Raya Yang di Bacakan Oleh Urbanus Sekjen DAD Kabupaten Sanggau di Dampingi 15 Ketua DAD Kecamatan 

kornelis
Diperbarui: 12/07/2023 13:52
kornelis
2 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com 

Salah Satu agenda kegiatan dalam Gawai Adat Dayak Nosu minu podi ke-19 di kabupaten Sanggau adalah dilaksanakannya Kegiatan Beraump Raya yang berlangsung di Rumah Betang Dori Empulor Kabupaten Sanggau pada 9 juli 2023 pagi. 

Dimana diketahui sebelumnya merupakan kegiatan yaitu musyawarah dalam menentukan kegiatan dan kesepakatan Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sanggau untuk kemajuan masyarakat adat Dayak kedepannya. 

Dalam kegiatan Beraum Raya tersebut dihadiri oleh pengurus inti Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau, 15 Dewan Adat Dayak Se-Kecamatan di kabupaten Sanggau, Serta Unsur Pemuda Dayak dan Perempuan Dayak Kabupaten Sanggau. 

Pada saat acara penutupan Gawai Nosu Minu Podi ke-19 Hasil Beraump Raya dibacakan langsung oleh Sekjen Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau didampingi oleh Ketua DAD Se-Kecamatan di Kabupaten Sanggau.

Baca juga

Polwan Go To School Polres Sanggau Bentuk Karakter Dan Edukasi Kepada Pelajar
Gilaz-MX Sanggau Turut Meriahkan Trabas Merdeka 3 di Bengkayang
Bawa Narkoba Jenis Sabu Seorang Pria Diamankan Polisi di Kecamatan Balai Batang Tarang Kabupaten Sanggau

Terdapat 7 Poin Penting yang dihasilkan dari Beraump Raya serta rumusan dan langkah yang akan dilakukan sebagai berikut . 

- Advertisement -
  1. Berdaulat di bidang budaya, setiap DAD Kecamatan memiliki rumah Betang 10 kecamatan sudah di bagun 5 kecamatan belum di bagun. 
  2. DAD mendorong pemerintah kabupaten sanggau untuk memberikan peluang bagi putra putri dayak untuk melanjutkan pendidikan kedinasan dan mengimplementasikan peraturan daerah nomor 10 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial perusahaan CSR di bidang pembangunan infrastruktur bidang pendidikan bidang kesehatan bidang olahraga dan seni bidang sosial budaya dan keagamaan bidang ekonomi kerakyatan dan bidang lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat di kabupaten Sanggau.
  3. Dewan Adat Dayak (DAD) turut mencegah terjadinya kekerasan terhadap Anak dan Perempuan dan mencegah perkawinan usia dalam rangka pemenuhan hak perlindungan anak untuk meningkatkan kualitas generasi muda Dayak di Kabupaten Sanggau. 
  4. Berdaulat di bidang sosial pengakuan hak ulayat dan Hak asal usul Masyarakat Adat Dayak.
  5. Berdaulat di bidang hukum Adat, menegakkan Hukum Adat Dayak dan men mendukung restorative justice. 
  6. Menetapkan Dewan Adat dayak Kecamatan tayan hulu menjadi tuan rumah Gawai Adat Dayak Nosu minu podi Kabupaten Sanggau ke 20 tahun 2024.
  7. Mendukung Drs.Yohanes Ontot M.Si  menjadi Calon Bupati Sanggau periode 2024-2029 dan mengusulkan PJ Bupati Sanggau adalah Ignasius Ig,M.Si.

Dimana di ketahui sebelumya bahwa 7 poin  Beraump Raya tersebut di tandatangai dan di sepakati oleh 15 Ketua DAD Kecamatan Sekabupaten Sanggau, Serta Ketua DAD Kabupaten Sanggau dan di Tandatangani oleh Pemuntuh Agokng Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau.

Urbanus juga menyampaikan bahwa hasil tersebut akan di Sampaikan kepada Kemendagri tembusam kepada Presiden, Gurbernur dan Bupati Sanggau.

Penulis : Kornelis

 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Polda Kalbar Rilis Data Terbaru: Hampir 3,5 Juta Kendaraan Terdaftar, Pontianak Mendominasi
Bupati Sanggau Ajak Warga Jabodetabek Saksikan Kemajuan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2025
Pegawai Negeri Sanggau : Dominasi Golongan III, Wajah Birokrasi yang Solid dan P3K Jadi Tulang Punggung
Demo Serentak 25 Agustus? Netizen Masih Tanya: Benar Atau Hoaks?
Pemerintah Kabupaten Sanggau Gelar Acara Pameran Pembangunan Sabang Merah

Berita Menarik Lainnya

Menuju Replikasi Desa Anti Korupsi 2025, Inspektorat Sanggau Sosialisasikan Anti Korupsi di Desa Pedalaman
4 jam lalu
Peringati Hari Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Sanggau Ziarah ke Makam Pahlawan
5 jam lalu
Wadah ‘Jumat Curhat’, PDKS Minta Polres Sanggau Kawal Implementasi Perpres PKH Agar Tak Rugikan Masyarakat Adat
5 jam lalu
DPRD Sanggau dan Masyarakat Adat Keluarkan Rekomendasi Bersama Tolak Perpres PKH
22 jam lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar